OJK Sumut Perkuat Literasi dan Pelindungan Konsumen Keuangan bagi ASN dan Kepala Sekolah Humbahas

OJK Sumut bersama Pemkab Humbang Hasundutan menggelar edukasi literasi keuangan dan pelindungan konsumen bagi ASN dan kepala sekolah di Pendopo Bukit Inspirasi.

GIMIC.ID, HUMBANG HASUNDUTAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus menggencarkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Kali ini, OJK menggelar edukasi terkait informasi layanan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para Kepala Sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bukit Inspirasi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (29/1/2026) tersebut merupakan bentuk sinergi OJK dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung pembangunan daerah berkelanjutan melalui penguatan pemahaman masyarakat terhadap akses keuangan formal serta pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Reza Leonhard, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumut, menegaskan pentingnya literasi dan inklusi keuangan sebagai fondasi pembangunan ekonomi daerah.

“Dalam rangka mendorong transformasi ekonomi Indonesia, khususnya di Kabupaten Humbang Hasundutan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, peningkatan literasi dan inklusi keuangan menjadi komponen penting pembangunan daerah. Hal ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, pengurangan ketimpangan pendapatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Reza.

OJK mencatat, hingga November 2025 terdapat 24.844 rekening kredit yang disalurkan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Selain itu, tercatat 8.783 rekening Single Investor Identification (SID), yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap investasi legal dan terawasi.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, dalam sambutannya menyoroti pentingnya penguatan edukasi pelindungan konsumen jasa keuangan di tengah pesatnya digitalisasi sektor keuangan.

“Perkembangan layanan keuangan digital memberi banyak kemudahan, tetapi juga menghadirkan tantangan. Masyarakat harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan merugikan seperti layanan ilegal dan investasi bodong. Edukasi menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab,” katanya.

Sejalan dengan itu, OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, seperti penipuan daring (scam), phishing, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, hingga judi online.

Sebagai langkah penguatan pelindungan konsumen, OJK bersama kementerian, otoritas, dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui kegiatan edukasi ini, OJK berharap ASN dan para Kepala Sekolah dapat berperan sebagai agen literasi keuangan di lingkungan kerja maupun satuan pendidikan masing-masing. Dengan demikian, pemahaman mengenai layanan keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab dapat semakin meluas, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang sejahtera dan terlindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...