Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Tegaskan Komitmen Birokrasi Bersih dan Melayani
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar memimpin apel pencanangan Zona Integritas menuju WBBM di Adhyaksa Hall Kejati Sumut, menegaskan komitmen birokrasi bersih dan pelayanan publik berintegritas.
GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, memimpin langsung apel pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Adhyaksa Hall Lantai I Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh insan Adhyaksa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita harus mampu menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan berkeadilan,” tegas Dr. Harli Siregar.
Ia menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan birokrasi bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut Kajati, Kejaksaan Republik Indonesia secara konsisten mendorong seluruh satuan kerja untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas capaian Kejati Sumut yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, komitmen, serta dedikasi seluruh jajaran, dan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kejati Sumatera Utara berjalan pada arah yang benar,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju predikat WBBM.
Terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH, menyatakan bahwa apel Zona Integritas yang dipimpin langsung oleh Kajati merupakan bukti keseriusan Kejati Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis integritas, profesionalitas, serta budaya kerja melayani.
“Predikat WBBM ini dapat kami capai dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pencari keadilan serta rekan-rekan media yang senantiasa bekerja sama dalam publikasi dan pemberitaan, sekaligus menjadi sumber kritik yang positif bagi Kejati Sumut,” ungkap Rizaldi.
Apel pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penyematan selempang Duta Pelayanan dan ban Agen Perubahan kepada pegawai dan jaksa yang ditetapkan sebagai duta pelayanan dan agen perubahan di lingkungan Kejati Sumut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, Kepala Subbagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kajati Sumut bersama para pejabat utama dan seluruh jajaran pegawai menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan ini diharapkan menjadi wujud kesadaran kolektif dan kesungguhan bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta berlandaskan prinsip integritas dan akuntabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar