Sektor Keuangan Dinilai Berperan Strategis Dukung Pelestarian Bangunan dan Aset Budaya
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu saat menjadi pembicara dalam diskusi budaya Infobank Media Group di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
GIMIC.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa sektor keuangan memiliki peran strategis dalam mendukung perawatan, pemugaran, dan pelestarian bangunan serta benda bersejarah di Indonesia. Dukungan tersebut dinilai penting agar aset budaya tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Anggito dalam diskusi budaya yang diselenggarakan Infobank Media Group bertajuk Pembangunan Ekonomi Berbasis Seni dan Pelestarian Budaya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
“Jadi dari sisi tangible asset, sektor keuangan bisa membantu dalam merawat dan memperbaiki bangunan atau benda bersejarah agar tetap digunakan, lestari, dan terjaga,” ujar Anggito.
Ia menjelaskan, kontribusi sektor keuangan dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen, antara lain penyediaan pinjaman khusus budaya untuk renovasi dan perawatan rumah adat, museum, hingga kawasan kota tua. Selain itu, sektor keuangan juga dapat berperan melalui penyediaan produk asuransi untuk melindungi situs dan bangunan bersejarah dari berbagai risiko, seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, dan bencana lainnya.
“Peran lainnya juga bisa dalam bentuk insentif pajak serta kerja sama pemerintah dan swasta untuk membiayai perbaikan dan pengelolaan aset budaya,” lanjutnya.
Tak hanya pada aspek fisik, Anggito menambahkan bahwa dukungan juga dapat diberikan melalui pengembangan intangible asset, seperti pembiayaan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) di sektor budaya.
“Bisa juga dalam bentuk intangible asset, pembiayaan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas untuk UKM-UKM budaya,” tandasnya.
Anggito mengungkapkan, saat ini LPS telah melakukan pembinaan terhadap pengrajin perak di Kotagede, Yogyakarta. Dalam program tersebut, LPS membangun tujuh museum miniatur perak lengkap dengan manuskrip yang mendokumentasikan nilai sejarah dan budaya kerajinan tersebut.
Ia juga mencontohkan praktik baik dari Amerika Serikat (AS) melalui skema Historical Tax Credit (HTC), yakni insentif kredit pajak penghasilan sebesar 20 persen untuk rehabilitasi bangunan bersejarah. Program ini telah mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pelestarian aset budaya.
“Di AS, pemerintah federal setiap tahun menyetujui sekitar 1.200 proyek rehabilitasi bangunan bersejarah dengan nilai agregat mencapai sekitar USD6 miliar per tahun,” ungkapnya.
Dalam skema tersebut, lembaga keuangan besar seperti J.P. Morgan berperan sebagai penyedia pembiayaan atau ekuitas HTC untuk restorasi properti bersejarah. Salah satu contohnya adalah bangunan pabrik bir yang direhabilitasi dan dialihfungsikan menjadi apartemen sekaligus ruang penyelenggaraan kegiatan budaya.
“Itu ada suatu bangunan, pabrik bir yang diubah menjadi apartemen, lalu menjadi tempat penyelenggaraan budaya. Konversi seperti itu diberikan insentif karena merehabilitasi bangunan bersejarah,” jelas Anggito.
Selain itu, ia juga menyinggung inovasi pembiayaan berbasis aset budaya melalui obligasi royalti musik, seperti Bowie Bonds. Dalam skema tersebut, mendiang musisi David Bowie menukar royalti lagu yang akan diterimanya di masa depan menjadi dana tunai dengan nilai penerbitan USD55 juta, imbal hasil 7,9 persen, dan tenor 10 tahun.
Menurut Anggito, berbagai contoh tersebut menunjukkan bahwa pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi dapat berjalan seiring melalui dukungan sektor keuangan yang inovatif dan berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar