Motor Yamaha Nmax Hilang di Kosan Tritama 2 Medan Selayang, Korban Lapor ke Polsek Sunggal

Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Polsek Sunggal atas kasus pencurian sepeda motor Yamaha Nmax BK 5684 SAL yang hilang di Kosan Tritama 2, Medan Selayang, Jumat (16/1/2026).

GIMIC. ID, MEDAN — Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kota Medan. Kali ini, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2024 warna hitam dengan nomor polisi BK 5684 SAL dilaporkan hilang di area Kosan Tritama 2, Jalan Bunga Terompet, Gang Bunga Herba, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 16 Januari 2026, sekitar pukul 20.05 WIB. Sepeda motor tersebut diketahui milik Jeisenta Coa Sitepu, sementara pelapor dalam kejadian ini adalah Alwijer Surbakti.

Berdasarkan keterangan pelapor, awalnya ia menggunakan sepeda motor milik korban dan tiba di kosan sekitar pukul 19.40 WIB. Setibanya di lokasi, sepeda motor diparkir di area parkiran kosan dalam kondisi stang terkunci, kemudian pelapor masuk ke kamar kos yang berada di lantai dua.

Sekitar 15 menit kemudian, pelapor turun kembali ke area parkiran. Namun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat. Menyadari kendaraan telah hilang, pelapor langsung menghubungi korban dan memberitahukan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 20.30 WIB, korban tiba di lokasi dan memastikan bahwa sepeda motor miliknya benar-benar telah hilang.

Pelapor dan korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) kosan. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang pelaku yang mengenakan helm datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tipe Sporty tahun 2024 berwarna silver hitam doff. Kedua pelaku diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta. Korban pun merasa keberatan dan memberikan kuasa kepada pelapor untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Laporan pengaduan telah diterima oleh Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, dengan nomor laporan LP/B/70/I/2026/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 17 Januari 2026.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian guna mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaan sepeda motor yang hilang. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan menambah pengamanan tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...