Tokoh Masyarakat Sumut Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Risiko Turunkan Kualitas Demokrasi

Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. Sakhyan Asmara, M.SP, menyampaikan pandangannya terkait wacana Pilkada melalui DPRD yang dinilai berisiko menurunkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik, di Medan.

GIMIC.ID, MEDAN — Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. Sakhyan Asmara, M.SP, mengingatkan adanya bahaya laten di balik wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Meski memiliki pijakan historis dan konstitusional, skema tersebut dinilai berpotensi menurunkan kualitas demokrasi serta memperparah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Menurut Sakhyan, sistem Pilkada melalui perwakilan pernah diterapkan pada masa Orde Baru dengan legitimasi Sila Keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Pada masa itu, presiden dan kepala daerah dipilih oleh lembaga perwakilan, sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara.

Namun, pascareformasi, lanskap ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan mendasar. MPR kini tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara, melainkan sejajar dengan DPR dan DPD sebagai lembaga tinggi negara.

“Struktur kekuasaan sudah berbeda. Sistem lama tidak bisa dipaksakan kembali dalam konteks hari ini,” ujar Sakhyan kepada wartawan di Medan, Selasa (13/1).

Sakhyan mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung saat ini juga sarat persoalan, terutama tingginya ongkos politik. Calon kepala daerah kerap dihadapkan pada kebutuhan mengamankan dukungan partai politik—yang populer disebut sebagai membeli perahu—serta praktik politik uang di tingkat akar rumput.

Namun demikian, ia menilai memindahkan mekanisme Pilkada ke DPRD bukanlah solusi atas persoalan tersebut. Sebaliknya, transaksi politik justru berpotensi menjadi lebih terpusat, masif, dan berbahaya.

“Beban memang sekali di DPRD, tetapi skala transaksinya bisa jauh lebih mengerikan. Ada risiko partai berubah menjadi perusahaan calon kepala daerah yang mengejar keuntungan, bukan memperjuangkan ideologi,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut, lanjut Sakhyan, semakin relevan di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara, termasuk DPR dan DPRD, yang kerap diterpa isu politik uang serta janji kampanye yang tidak terealisasi.

“Tidak semua terlibat, tetapi isu ini terus berulang dan sulit dibuktikan. Publik semakin skeptis,” ujarnya.

Ia juga menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga eksekutif dan yudikatif. Pemerintah dinilai masih lemah dalam transparansi, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)—terutama nepotisme—dinilai menguat, sementara penegakan hukum kerap dianggap tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Menurutnya, kondisi tersebut dengan mudah ditangkap dan dibaca publik melalui media massa. Dalam situasi demikian, wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD rentan dipersepsikan sebagai langkah mundur bagi demokrasi.

“Demokrasi hanya akan sehat jika amanah dijaga. Ketika rakyat diperlakukan sebagai komoditas politik, maka kedaulatan rakyat jelas tergerus,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Sakhyan menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak semata ditentukan oleh mekanisme pemilihan, apakah langsung oleh rakyat atau melalui DPRD. Faktor penentu utama, menurutnya, adalah integritas para aktor politik yang menjalankan sistem tersebut.

“Tanpa objektivitas, nalar yang lurus, idealisme, dan integritas, sistem apa pun akan gagal melahirkan demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...