Transaksi Aset Kripto 2025 Tembus Rp482,23 Triliun, OJK: Kepercayaan Konsumen Tetap Terjaga
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan paparan kinerja aset kripto nasional dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto nasional sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Capaian tersebut mencerminkan kepercayaan konsumen serta kondisi pasar aset kripto di Indonesia yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan angka tersebut menunjukkan ketahanan ekosistem kripto nasional yang terus berkembang.
“Hal ini menunjukkan bagaimana kepercayaan konsumen dan kondisi pasar aset kripto nasional tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (9/1/2026).
Meski secara tahunan mencatatkan nilai yang besar, OJK melaporkan nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 mencapai Rp32,68 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 12,22 persen dibandingkan transaksi pada November 2025 yang tercatat sebesar Rp37,23 triliun.
Penurunan transaksi bulanan tersebut dinilai sebagai bagian dari dinamika pasar yang wajar, seiring dengan volatilitas harga aset kripto global dan kecenderungan investor yang lebih berhati-hati menjelang akhir tahun.
Di sisi lain, OJK mencatat perkembangan positif dari sisi jumlah konsumen aset kripto. Hingga November 2025, jumlah konsumen tercatat mencapai 19,56 juta orang, meningkat 2,5 persen dibandingkan posisi Oktober 2025 yang berada di angka 19,08 juta konsumen.
“Peningkatan jumlah konsumen ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto masih cukup kuat, meskipun kondisi pasar mengalami fluktuasi,” imbuh Hasan.
Kinerja ITSK dan PAJK Menguat
Selain aset kripto, OJK juga melaporkan kinerja positif sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Penyelenggara ITSK dengan jenis Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra senilai Rp2,23 triliun selama November 2025.
Dengan capaian tersebut, total nilai transaksi PAJK sepanjang tahun 2025 tercatat mencapai Rp24,11 triliun secara year-to-date (ytd).
“Jumlah pengguna PAJK tercatat sebanyak 16,01 juta pengguna yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Hasan.
Sementara itu, aktivitas penyelenggara ITSK dengan jenis pemeringkat kredit alternatif juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada November 2025, jumlah permintaan data skor kredit atau inquiry mencapai 17,83 juta hit.
Secara kumulatif, total permintaan data skor kredit sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 170,72 juta permintaan, mencerminkan meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses penilaian kredit di sektor keuangan nasional.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta pengembangan sektor inovasi teknologi keuangan dan aset digital guna memastikan perlindungan konsumen, stabilitas sistem keuangan, serta pertumbuhan industri yang berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar