Wamenag Romo Syafi’i: Toleransi Modal Utama Bangsa, ASN Kemenag Garda Terdepan Menjaganya

Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i didampingi Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi saat menghadiri pembekalan dan pembinaan ASN Kemenag di Aula STIT Aufa Royhan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (24/12/2025).

GIMIC.ID, PADANGSIDIMPUAN – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa toleransi dan kerukunan dalam keberagaman merupakan modal dasar bangsa Indonesia untuk terus melanjutkan pembangunan menuju cita-cita para pendiri bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan pembekalan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kementerian Agama wilayah Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Padanglawas, dan Padanglawas Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula STIT Aufa Royhan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (24/12/2025), dan dihadiri ratusan ASN Kementerian Agama dari berbagai daerah di wilayah Sumatera Utara bagian selatan.

Dalam pemaparannya, Romo Syafi’i menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk memiliki keragaman suku, adat istiadat, bahasa, serta budaya yang sangat kaya. Meski demikian, bangsa Indonesia tetap hidup rukun dan bersahabat tanpa gesekan berarti, karena kesadaran kolektif hidup berbangsa dan bernegara telah tertanam jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

“Indonesia yang multikultural ini harus terus dijaga dan dipelihara agar ikatan toleransi antarumat beragama, suku, bahasa, dan budaya yang berbeda-beda senantiasa tumbuh subur di tengah masyarakat. Kerukunan dan sikap toleran inilah yang menjadi modal dasar bangsa ini untuk melanjutkan pembangunan menuju cita-cita para pendiri bangsa,” ujar Romo Syafi’i.

Menurutnya, kuatnya ikatan kebangsaan masyarakat Indonesia menjadi simbol bahwa toleransi di negeri ini tidak mudah terprovokasi oleh sentimen keagamaan maupun kesukuan. Negara, kata dia, juga selalu hadir di tengah masyarakat yang majemuk untuk menjamin kehidupan beragama yang damai dan berkeadilan.

Ia menegaskan, jaminan kebebasan beragama telah diatur secara jelas dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

“Penegasan konstitusional kita sangat jelas. Negara menjamin kehidupan keagamaan setiap individu anak bangsa. Jadi tidak perlu ada perdebatan terkait perbedaan. Justru perbedaan itulah yang semakin memperkuat fondasi kebangsaan kita,” tegas tokoh nasional asal Sumatera Utara tersebut.

Pada kesempatan itu, Romo Syafi’i juga meluruskan beredarnya informasi terkait pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengenai rencana perayaan Natal bersama Kementerian Agama secara nasional yang sempat menimbulkan perdebatan dan respons dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Ia menjelaskan bahwa perayaan Natal bersama yang dimaksud bukanlah perayaan lintas agama. Perayaan tersebut diperuntukkan khusus bagi umat Kristen Protestan dan Katolik di lingkungan Kementerian Agama.

“Terkait pernyataan dan gagasan Menteri Agama tentang perayaan Natal bersama di Kementerian Agama secara nasional, perlu kami luruskan. Perayaan tersebut hanya diperuntukkan bagi umat Kristen Protestan dan Katolik, bukan perayaan lintas agama. Ini dilakukan agar makna Natal lebih kuat dan lebih dihayati, tanpa mencampuri tata cara ibadah masing-masing,” jelas Wamenag.

Ia menambahkan bahwa selama ini perayaan Natal di lingkungan Kementerian Agama berjalan secara terpisah. Oleh karena itu, momentum Natal dimanfaatkan untuk menyatukan perayaan umat Kristen Protestan dan Katolik dalam satu kegiatan bersama, tanpa mengubah esensi ibadah.

Dalam pesannya, Romo Syafi’i mengingatkan seluruh ASN Kementerian Agama, khususnya di Sumatera Utara, agar menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengawal toleransi serta kerukunan umat beragama. Ia menekankan pentingnya menyampaikan informasi yang benar agar tidak menimbulkan polemik yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

“Kami berharap informasi ini dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh ASN Kementerian Agama Sumatera Utara. Perayaan Natal bersama di Kementerian Agama secara nasional bukan ditujukan bagi seluruh agama, melainkan untuk menyatukan perayaan Natal umat Kristen Protestan dan Katolik saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., dalam sambutannya mengingatkan seluruh ASN Kementerian Agama di Sumatera Utara agar senantiasa menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam sikap, perilaku, serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunte, Tenaga Ahli Kementerian Agama Junisab Akbar, Kepala Kantor Kemenag Padangsidimpuan Erwin Kelana Nasution, Kepala Kantor Kemenag Padanglawas Utara Mara Timbul Daulay, Kepala Kantor Kemenag Padanglawas Kasman, Kepala Kantor Kemenag Tapanuli Selatan Masir Rambe, Kepala Kantor Kemenag Tapanuli Tengah Julsukri M. Limbong, serta Kepala Kantor Kemenag Kota Sibolga M. Imron Rosyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar

Loading...