Dugaan Pungli Rekrutmen TKS di DPRD Padang Lawas Menguat, Akademisi Soroti Dampak Sosial dan Integritas Lembaga

GIMIC.ID, PADANG LAWAS — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan DPRD Kabupaten Padang Lawas kembali mencuat ke publik. Seorang anggota DPRD berinisial RAS Lubis dari Fraksi NasDem disebut-sebut terlibat dalam kasus ini berdasarkan kesaksian korban yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang, namun tidak pernah mendapatkan penempatan kerja sebagaimana dijanjikan.

Korban menyampaikan bahwa dirinya diminta menyerahkan uang sebagai “syarat” agar dapat diterima bekerja sebagai TKS di kantor DPRD Padang Lawas. Namun, setelah uang diberikan, tidak ada kejelasan terkait proses rekrutmen, bahkan komunikasi dengan oknum yang bersangkutan disebut semakin sulit dan terkesan menghindar.

Kasus ini menuai perhatian dari kalangan akademisi. Habibi Martua Hsb, S.Sos, mahasiswa Magister Sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus putra daerah Padang Lawas, menilai dugaan tersebut berpotensi mencederai integritas lembaga legislatif di mata publik.

“Jika benar terjadi permintaan uang dengan janji kerja yang tidak terealisasi, ini bukan hanya persoalan individu, tetapi problem serius dalam relasi kekuasaan. Praktik semacam ini merusak legitimasi DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi representasi aspirasi rakyat,” ujar Habibi, Selasa (....).

Menurutnya, dugaan pungli dalam proses rekrutmen TKS juga mencerminkan ketidakadilan struktural yang berdampak luas. Proses penerimaan tenaga kerja menjadi tidak lagi berdasarkan kompetensi, melainkan pada transaksi finansial yang hanya bisa diakses oleh pihak tertentu.

“Hal ini bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan membuka ruang eksploitasi terhadap masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan. Ini adalah bentuk penyimpangan yang menormalisasi ketimpangan sosial,” tegasnya.

Habibi juga mengingatkan bahwa jika praktik seperti ini dibiarkan, akan menciptakan kultur birokrasi yang tidak sehat. Pegawai yang masuk melalui jalur transaksional berisiko memiliki loyalitas personal kepada oknum tertentu, bukan kepada institusi atau pelayanan publik.

“Dalam jangka panjang, ini akan melemahkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta berdampak pada menurunnya mutu pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia mendorong DPRD Padang Lawas untuk memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan dilakukan investigasi internal yang transparan. Selain itu, aparat penegak hukum juga diharapkan segera turun tangan guna mengusut tuntas dugaan tersebut jika ditemukan unsur pidana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Padang Lawas maupun yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi sebagai bentuk keberimbangan informasi.

Publik kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang agar kasus ini tidak berlarut-larut serta tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...