Investor Pasar Modal di Sumut Tembus 736 Ribu, OJK Catat Pertumbuhan 23,16 Persen

Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, menyampaikan paparan dalam kegiatan Medan Sharia Investor City terkait perkembangan investor pasar modal dan pertumbuhan investasi saham syariah di Sumut.

GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal atau Single Investor Identification (SID) di Sumatra Utara (Sumut) terus menunjukkan tren positif. Hingga November 2025, jumlah investor di provinsi tersebut mencapai 736 ribu SID atau tumbuh sebesar 23,16 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini turut diiringi dengan peningkatan signifikan pada aktivitas transaksi. Total nilai transaksi investor pasar modal di Sumut telah menyentuh Rp21,7 triliun, angka yang dinilai cukup besar untuk wilayah di luar Pulau Jawa.

“Jadi ini menunjukkan bahwa tidak cuma perkembangan menambah jumlah rekening, tapi juga investor di Sumatra Utara, kota Medan khususnya, sangat aktif dalam pengelolaan portfolionya,” ujar Khoirul saat menghadiri kegiatan Medan Sharia Investor City, Jumat, 21 November 2025.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya dalam memanfaatkan instrumen pasar modal sebagai sarana investasi jangka panjang.

Selain pertumbuhan investor konvensional, OJK juga mencatat lonjakan yang sangat signifikan pada investor syariah. Secara nasional, jumlah investor syariah meningkat sebesar 142 persen dalam lima tahun terakhir.

Di Sumatra Utara sendiri, pertumbuhan investor syariah bahkan jauh lebih tinggi. Dari sebelumnya hanya 85 ribu investor, kini jumlahnya melonjak menjadi 207 ribu investor atau tumbuh sekitar 270 persen dalam kurun lima tahun terakhir.

Untuk mendukung peningkatan tersebut, saat ini terdapat 15 Anggota Bursa (AB) di Sumut yang telah mengimplementasikan Syariah Online Trading System (SOTS), sistem perdagangan saham yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Ini juga bisa dijangkau bukan cuma dari kantor perwakilan anggota bursa, tapi juga dari galeri-galeri. Baik di kampus-kampus maupun juga ada galeri di beberapa kantor pemerintahan kota dan kabupaten,” tambah Khoirul.

OJK juga mencatat perkembangan positif pada komposisi saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, jumlah saham yang masuk kategori syariah telah mencapai 656 emiten dari total sekitar 900 saham yang tercatat di BEI.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2020, yang saat itu hanya tercatat 428 saham syariah.

“Itu sudah meningkat dari tahun 2020 itu 428 saham syariah, sekarang menjadi 656 dari sekitar 900-an saham yang ada di Bursa Efek Indonesia,” tutup Khoirul.

OJK optimistis, pertumbuhan investor pasar modal di Sumut akan terus berlanjut seiring masifnya edukasi keuangan, penguatan infrastruktur digital, serta pengembangan investasi berbasis syariah yang semakin diminati masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...