OJK Dorong Akselerasi Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Penyaluran Kredit Perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan penegasan pentingnya percepatan digitalisasi dokumen pertanahan dalam FGD nasional yang turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Menteri ATR/BPN, serta perwakilan perbankan dan PPAT di Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya percepatan dan penyelarasan digitalisasi dokumen pertanahan lintas lembaga guna mempercepat proses penyaluran kredit perbankan. Penegasan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema “Penguatan Sinergi Digitalisasi Dokumen Pertanahan dalam Mendukung Penyaluran Kredit Perbankan yang Aman, Efisien, dan Terintegrasi” di Jakarta, Senin.
FGD tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, jajaran pimpinan OJK, perwakilan ATR/BPN, pimpinan bank umum, asosiasi perbankan, notaris/PPAT, serta berbagai organisasi profesi.
Dalam sambutannya, Dian menekankan urgensi kolaborasi lintas lembaga untuk mempercepat proses digitalisasi dokumen pertanahan tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian perbankan. Ia menilai digitalisasi menjadi kunci memperkuat keamanan agunan sekaligus memitigasi risiko administratif dan operasional.
“OJK menginisiasi forum lintas sektor ini dengan harapan terbangun kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pertanahan, regulator keuangan, industri perbankan, serta notaris dan PPAT demi terciptanya ekosistem kredit yang terintegrasi secara digital, aman, dan andal,” ujarnya.
Dian juga menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat regulasi, pengawasan adaptif, dan inisiatif digital untuk mendukung implementasi dokumen pertanahan elektronik, termasuk Sertipikat Tanah Elektronik (Sertipikat-el) dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan digitalisasi pertanahan sebagai bagian dari reformasi tata kelola nasional. Ia menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh dari hulu hingga geospasial lahan demi validitas data.
“Kami mendukung astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan inklusif melalui digitalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berharap proses transisi menuju layanan pertanahan digital dapat berjalan lancar. Ia menekankan perlunya perbankan untuk proaktif dalam verifikasi dokumen agunan demi menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Forum FGD juga menjadi ajang koordinasi terkait akses data pertanahan untuk verifikasi, pencegahan agunan ganda, dan penguatan peran PPAT sebagai gatekeeper autentikasi dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar