Jurnalis Korban Penganiayaan Akan Gelar Aksi di Mapolda Sumut, Protes Penanganan Laporan yang Dinilai Mandek
Seorang jurnalis memperlihatkan berkas laporan penganiayaan saat berada di depan gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, sebagai bentuk protes atas penanganan kasus yang dinilai mandek.
GIMIC.ID, MEDAN – Abd Halim (25), jurnalis media online di Sumatera Utara yang menjadi korban penganiayaan, akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (19/11) pukul 14.00 WIB di Mapolda Sumut. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena laporan penganiayaannya yang dibuat sejak 7 September 2024 disebut tak kunjung memperoleh kejelasan.
Halim menyampaikan rasa kecewanya saat ditemui di Polrestabes Medan pada Jumat (14/11). Ia menilai para penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menangani laporannya sulit dihubungi dan tidak memberikan perkembangan apa pun.
“Yang paling mengecewakan, hingga saat ini seluruh penyidik yang menangani laporan saya tidak bisa dihubungi. Mereka seolah diam dan bungkam,” ujar Halim.
Menurutnya, meski ia telah melaporkan belasan terduga pelaku, hasil penyidikan pada 15 Agustus 2025 hanya menetapkan dua tersangka, yakni Salbiah br Sibarani dan Farhan Agil dari total 17 nama yang ia laporkan. Ia juga menyebut belum ada pengembangan lanjutan.
Halim meminta Propam Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum polisi Ronald Sinurat bersama anggota keluarganya, yang menurutnya perlu dimintai klarifikasi terkait proses penanganan perkara tersebut.
Ia mengaku telah melakukan konsultasi dengan Propam Polrestabes Medan dan akan melanjutkan aduan ke Propam Polda Sumut serta instansi terkait lainnya sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa.
“Saya akan membawa proses ini hingga Mabes Polri. Laporan ini seperti dipaku mati bahkan dipeti-eskan. Harus ada yang bertanggung jawab atas potensi penyimpangan hukum,” tegasnya.
Halim juga meminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi dan mencopot sejumlah pejabat Polrestabes Medan, khususnya Kasat Reskrim beserta Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah, Panit Ipda Doni Rinaldi Pratama Barus, serta Penyidik Pembantu Briptu Muhammad Ikhsan agar diperiksa Propam.
“Tegas saya nyatakan, mereka telah menjadikan hukum sebagai alat mempermainkan keadilan. Saya minta Kapolri memberi perhatian penuh. Copot Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan jajarannya,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2/RED)

Komentar