OJK: Patriot Bond Dapat Dijadikan Agunan Kredit, HMSP Jadi Investor Perdana
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan Patriot Bond dapat dijadikan agunan kredit oleh bank-bank Himbara.
GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Patriot Bond, instrumen surat utang yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dapat digunakan sebagai agunan kredit oleh bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan dukungan terhadap penerbitan Patriot Bond ini sejalan dengan upaya memperkuat sumber pembiayaan proyek strategis nasional (PSN) yang tengah dijalankan pemerintah.
“OJK mendukung inisiatif penerbitan Patriot Bond oleh Danantara sebagai instrumen pembiayaan yang dapat mempercepat realisasi proyek strategis nasional,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (4/11/2025).
Menurut Dian, secara hukum, obligasi termasuk dalam kategori surat berharga yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh perbankan, sepanjang memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam praktik umum perbankan, obligasi baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun korporasi pada prinsipnya dapat diterima sebagai agunan kredit apabila memenuhi persyaratan tertentu,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap suatu obligasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkelanjutan, termasuk memastikan bahwa obligasi tersebut terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.
Selain itu, keberadaan peringkat kredit (credit rating) dari lembaga pemeringkat independen juga menjadi faktor penting dalam menilai tingkat risiko dan likuiditas suatu obligasi.
“Dalam implementasinya, penggunaan Patriot Bond sebagai agunan harus memperhatikan risk appetite bank, manajemen risiko, dan kecukupan likuiditas,” tegas Dian.
Sementara itu, perusahaan rokok ternama PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP) menjadi salah satu investor awal Patriot Bond. Emiten ini membeli Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) yang ditawarkan secara bertahap melalui PT Danantara Investment Management (Persero) dengan total nilai investasi mencapai Rp500 miliar.
SUJP tersebut merupakan bagian dari program investasi berbentuk Patriot Bond yang diterbitkan oleh BPI Danantara untuk mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan HMSP, Andy Revianto, menjelaskan bahwa nilai investasi tersebut setara dengan 1,76 persen dari ekuitas perseroan, berdasarkan laporan keuangan tahunan HMSP per 31 Desember 2024.
“Investasi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Andy dalam keterangannya, dikutip 24 Oktober 2025.
Kendati demikian, partisipasi HMSP dalam Patriot Bond menunjukkan dukungan nyata sektor swasta terhadap pembangunan berkelanjutan dan program pemerintah di bidang pengelolaan lingkungan.
Berikut rincian pembelian SUJP Danantara oleh HMSP:
- SUJP Seri A senilai Rp250 miliar, dengan bunga 2 persen per tahun dan jatuh tempo pada 22 Oktober 2030.
- SUJP Seri B senilai Rp250 miliar, dengan bunga 2 persen per tahun dan jatuh tempo pada 21 Oktober 2032.
Langkah HMSP ini diharapkan dapat mendorong partisipasi lebih luas dari pelaku industri dan investor domestik untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional melalui instrumen investasi berkelanjutan seperti Patriot Bond.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Komentar