‘Bandar Sabu Tak Tersentuh’, Warga Mardinding Pertanyakan Integritas Aparat

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo di Jalan Veteran No. 45 Kabanjahe, yang menjadi sorotan warga terkait penanganan kasus peredaran narkoba di Desa Mardinding.
GIMIC.ID, KARO – Masyarakat Desa Mardinding Berneh, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Sosok berinisial SMN Tarigan, yang telah lama disebut-sebut sebagai bandar sabu di kawasan tersebut, hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
Warga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba di desa mereka. Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Mardinding yang dipimpin A. Nainggolan, S.H., para pelaku disebut-sebut “menghilang” sebelum sempat diamankan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa operasi penggerebekan telah bocor lebih dulu.
“Kami sudah sering melapor. Tapi setiap ada penggerebekan, bandarnya entah ke mana. Jangan-jangan sudah bocor duluan. Apa karena ada setoran ke oknum coklat (aparat)?” ujar seorang warga berinisial RT kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Warga juga mengungkapkan keresahan atas maraknya barak-barak di area perladangan yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Aktivitas mencurigakan pada malam hari masih sering terlihat, meski aparat mengklaim telah melakukan razia dan pembakaran lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Arjuna Bangun, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas hanya menemukan sejumlah alat hisap sabu (bong).
“Hari Minggu kemarin sekitar pukul 21.30 WIB, kita gabung dengan kepala desa dan karang taruna sana. Sudah kita sisir semua, yang kita temukan di TKP ada bong, makanya tempatnya kita bakar,” jelas AKP Arjuna Bangun kepada wartawan.
Arjuna menegaskan, Polres Karo tidak akan tinggal diam dan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan jaringan narkoba di Desa Mardinding.
“Kalau memang ada laporan tambahan terkait siapa pelaku atau bandarnya, pasti kita tindak lanjuti. Kita harap masyarakat mau bekerja sama dan memberikan informasi akurat,” tegasnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan warga. Mereka meminta agar Polres Karo turun langsung dan tidak hanya menyerahkan penindakan kepada Polsek Mardinding yang dinilai tidak mampu mengungkap jaringan besar di balik maraknya peredaran sabu di wilayah itu.
“Kalau dibiarkan, anak-anak muda di sini habis. Kami tidak mau desa kami jadi kampung narkoba,” ujar seorang warga lainnya dengan nada tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Mardinding A. Nainggolan, S.H. belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya kebocoran informasi dalam operasi penggerebekan serta tudingan warga soal kemungkinan adanya “upeti” kepada oknum aparat.
Masyarakat berharap Kapolres Karo dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Mardinding, sekaligus memastikan tidak ada aparat yang bermain di balik layar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2/Red)
Komentar