Pemko Tanjungbalai Siapkan Lahan untuk Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting dan jajaran usai melakukan audiensi lanjutan terkait rencana pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjungbalai, Rabu (15/10/2025).

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, kembali menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, dalam rangka menindaklanjuti persiapan penyediaan lahan milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai yang akan diserahkan kepada Badan Karantina Indonesia (Barantin). Lahan tersebut nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjungbalai.

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (15/10/2025), dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Kepala Baperida Zul Abdiman, Plt Kadis Perkim Fadly Lubis, Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kabag Hukum Herman Gultom, serta Kabid Aset BPKPD Safrida.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Karantina Sumut N. Prayatno Ginting menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kunjungan lanjutan untuk memastikan progres persiapan lahan milik Pemko Tanjungbalai yang berlokasi di eks PT Surya Kanaka, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Balai Karantina.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya yang bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menindaklanjuti kesepakatan dengan Kepala Barantin di Jakarta dan saat kunjungan ke Kota Tanjungbalai,” ujar Prayatno Ginting.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwa Pemko Tanjungbalai telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari pihak Karantina Sumut. Saat ini, proses pengurusan sertifikat lahan sedang berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai.

“Berkas dan dokumen sudah dilengkapi dan telah diserahkan ke BPN untuk penerbitan sertifikat. Selain itu, Pemko juga sudah membuka akses jalan menuju lokasi, dan kini jalan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan roda empat,” jelas Mahyaruddin.

Wali Kota menambahkan, keberadaan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan nantinya akan memberikan banyak manfaat bagi daerah, mulai dari penguatan sistem pengawasan komoditas, peningkatan ekonomi lokal dan PAD, hingga dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah sementara, sambil menunggu proses pembangunan dimulai, Mahyaruddin menginstruksikan agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk penanaman jagung atau tanaman hortikultura, guna mendukung program ketahanan pangan daerah.

“Sambil menunggu pembangunan, lahan itu bisa kita manfaatkan untuk tanaman produktif. Selain menjaga lahan tetap terkelola, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kota Tanjungbalai,” tutup Wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...