Kemenag Sumut dan Kejati Sumut Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi dan Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025).
GIMIC.ID, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Kantor Kejati Sumut, Rabu (15/10/2025).
PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. Turut hadir Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd., para Kepala Bidang, dan Pembimas di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Kami berharap dengan adanya pendampingan hukum ini, para ASN di Kanwil Kemenag Sumut dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Kakanwil.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini, ASN Kemenag Sumut akan memperoleh pendampingan dan konsultasi hukum agar pelaksanaan kinerja dan realisasi anggaran berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
“Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua dalam menunjukkan komitmen terhadap profesionalitas dan akuntabilitas,” tambahnya.
Kakanwil juga menyinggung perubahan struktur tugas pokok di Kementerian Agama RI. Menurutnya, setelah pemisahan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, tugas pokok Kemenag kini lebih terfokus pada pelayanan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan.
Sementara itu, Kajati Sumut Harli Siregar menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai, kolaborasi antara Kemenag dan Kejati merupakan langkah tepat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan religius.
“Kerja sama ini sangat positif, apalagi berkaitan dengan urusan agama. Sebagai aparat penegak hukum yang religius, kami tentu mendukung upaya menciptakan instansi yang bersih dan berintegritas,” ungkap Harli.
Ia juga mengapresiasi kesadaran Kemenag akan pentingnya pemahaman hukum bagi para ASN.
“Semoga kolaborasi ini dapat menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif, sehingga seluruh ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional,” ucapnya.
Harli menegaskan, Kejati Sumut siap memberikan kontribusi nyata dalam mendampingi Kementerian Agama, termasuk melakukan sosialisasi hukum di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.
“Bila perlu, kami akan turun langsung melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN agar memahami aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar