Bank Sumut Dihantam Isu Kredit Bermasalah, Kerugian Negara Terancam Besar

“Gedung Kantor Pusat Bank Sumut di Medan, yang kini disorot terkait dugaan kredit macet senilai Rp170 miliar.”
GIMIC.ID, MEDAN – Dugaan kasus kredit macet di Bank Sumut kembali mencuat. Data yang diperoleh menyebutkan terdapat puluhan hingga ratusan miliar rupiah kredit diduga bermasalah, salah satunya melibatkan seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra yang tercatat memiliki kredit di Bank Sumut sejak 2023.
Menurut sumber terpercaya, kredit bermasalah tersebut bukan hanya 10 item dengan nilai Rp170 miliar, melainkan masih ada ratusan miliar rupiah lainnya yang diduga juga bermasalah.
“Sepuluh item itu bukan puncak gunung. Masih ada data lain yang belum dibuka ke publik. Nilainya fantastis, lebih dari Rp200 miliar. Banyak hal tidak wajar terjadi di bank yang berkantor pusat di Medan ini,” ungkap sumber tersebut, Jumat (3/10/2025).
Sumber itu menegaskan, bila benar kredit macet miliaran rupiah tersebut sudah terdeteksi sejak lama, maka jajaran direksi Bank Sumut hingga pihak yang menerima kredit patut dimintai pertanggungjawaban.
“Ini sejak tahun 2023 lalu. Luar biasa keteledoran jajaran direksi dan bidang yang bertanggung jawab. Itu uang rakyat. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan membongkar jaringan massif kredit bermasalah ini,” tegasnya.
Ketua Umum Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK), Asril Hasibuan, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi kredit macet Bank Sumut ke Polda Sumut. Hingga kini, kata Asril, belum ada penanganan serius dari aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian.
“Kasus ini nilainya mencapai Rp170 miliar dari 10 item temuan kredit macet yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada 2023. Maka dari itu, pekan depan kami akan laporkan ke Polda Sumut agar ditangani secara profesional,” ujar Asril.
Asril kemudian merincikan sepuluh item dugaan kredit macet yang terjadi pada 2023, di antaranya:
- Kredit investasi angsuran dan kebun sawit Rp11,39 miliar kepada Winda Fitrika tanpa prinsip kehati-hatian.
- Kredit Rp15,58 miliar kepada PT Mutiara Indah Multi beserta grup usahanya.
- Kredit umum Rp2,09 miliar kepada CV Anugrah Satolop Mahitta.
- Dua fasilitas kredit multi guna Rp1,5 miliar kepada Kiki Handoko Sembiring.
- Fasilitas kredit SPK Rp7,4 miliar kepada PT Budigraha Perkasa Utama.
- Pengalihan pembayaran tagihan kredit SPK dan KMK-TR dengan tunggakan Rp8,27 miliar.
- Fasilitas KMK-TR Rp15 miliar kepada PT Betesda Mandiri.
- Penggunaan kredit tidak sesuai peruntukan Rp75,43 miliar kepada empat debitur.
- Kredit Rp19,69 miliar yang gagal klaim asuransi.
- Monitoring fasilitas kredit yang tidak sesuai ketentuan dengan total Rp13,89 miliar.
Selain pelaporan resmi, PERMAK juga akan menggelar aksi di depan Mapolda Sumut.
“Iya, pekan depan kita laporkan itu ke Polda Sumut. Sekaligus kita juga aksi bersama di depan Polda Sumut,” pungkas Asril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
Komentar