Dugaan Raibnya Pajak Rp11 Miliar di Bapenda Medan, Aparat Hukum Diminta Bertindak

oppo_32

Gedung Bapenda Kota Medan yang kini jadi sorotan publik atas dugaan raibnya pajak daerah senilai Rp11 miliar.

GIMIC.ID, MEDAN – Dugaan praktik korupsi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Belasan miliar rupiah penerimaan pajak daerah pada tahun 2024 diduga tidak masuk ke kas daerah. Angka yang hilang ditaksir mencapai Rp11 miliar dan berasal dari berbagai sektor, antara lain perhotelan, restoran, hingga tempat hiburan malam.

Informasi yang diterima awak media menyebut adanya permainan antara oknum petugas penagih pajak dengan sejumlah Wajib Pajak (WP). Modus yang dilakukan, para petugas memberikan keringanan pembayaran pajak hingga 50 persen. Sisa kewajiban yang tidak disetorkan diduga masuk ke kantong pribadi.

“Permainan itu ada pada petugas penagih, yang kebanyakan terdiri dari honorer di Bapenda Kota Medan,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan, laporan pajak kerap tidak sesuai dengan fakta lapangan. Sebagai contoh, hotel yang ramai dikunjungi pada akhir pekan justru dilaporkan sepi sehingga pajak yang disetorkan lebih rendah dari semestinya.

Dugaan praktik ini disebut bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung lama dan merugikan pendapatan daerah. “Sudah turun-temurun ini dugaan korupsi. Keringanan 50 persen ke WP, sisanya masuk ke mana?,” tegas sumber itu.

Atas dugaan tersebut, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami berharap APH segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat, karena praktik ini jelas merugikan negara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2)

Komentar

Loading...