OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Keuangan Ilegal

“Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama jajaran Satgas PASTI dan pemangku kepentingan menekan tombol peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).” (Foto:Ist) 

GIMIC.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Langkah ini digagas untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya kasus penipuan keuangan digital sekaligus memperkuat literasi keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut kampanye ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-otoritas serta mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.

“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal ini hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Mahendra saat peluncuran di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Mahendra menegaskan, kepercayaan publik merupakan fondasi utama stabilitas sistem keuangan. Karena itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap penipuan digital harus dijalankan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform.

Sebagai langkah konkret, OJK bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti Scam Center (IASC) sebagai pusat penanganan penipuan berbasis transaksi keuangan. IASC menerapkan metode penanganan cepat untuk meningkatkan efek jera bagi pelaku.

Hingga 17 Agustus 2025, IASC telah menerima 225.281 laporan dugaan penipuan, terdiri dari 139.512 laporan yang disampaikan pelaku usaha jasa keuangan dan 85.769 laporan langsung dari masyarakat.

Dari laporan tersebut, sebanyak 359.733 rekening berhasil diverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, sementara dana yang berhasil diselamatkan sebesar Rp349,3 miliar.

“Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku,” jelas Mahendra.

Kolaborasi Lintas Sektor

Peluncuran kampanye ini juga melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Saat ini, anggota Satgas PASTI terdiri dari 21 kementerian/lembaga, di antaranya OJK, Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kampanye Nasional Berantas Scam menekankan empat langkah utama yang akan dijalankan Satgas PASTI bersama IASC, yakni:

  1. Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif berkelanjutan.
  2. Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC untuk mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban.
  3. Penegakan hukum lewat koordinasi erat antar-otoritas dan lembaga penegak hukum.
  4. Kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...