Skandal Moral DPRD Surabaya: Aliansi Madura Indonesia Tuntut Pencopotan Ketua DPRD Adi Sutarwijono

GIMIC.ID, SURABAYA – Gelombang kemarahan publik memuncak. Aksi besar-besaran yang digerakkan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) di depan rumah dinas dan kantor DPRD Surabaya, Rabu (30/7/2025), menjadi puncak dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap moral elite legislatif Kota Surabaya.

Dipimpin langsung oleh Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., sekitar 500 anggota menggelar unjuk rasa menuntut pencopotan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, tidak beretika, dan diduga terlibat dalam sejumlah perilaku amoral.

Aksi ini tak hanya menyoroti mantan Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, yang sebelumnya terseret dalam kasus viral dugaan transaksi narkoba jenis ekstasi melalui chat pribadi. Nama Adi Sutarwijono kini ikut terseret sebagai aktor kunci dalam dugaan skandal yang mencoreng institusi DPRD.

“Kami mendapat laporan kuat dari masyarakat dan sumber internal hotel, bahwa Adi Sutarwijono berulang kali check-in di sejumlah hotel di Surabaya bersama perempuan muda yang diduga bukan istrinya, bahkan beberapa terlihat seperti gadis di bawah umur,” ungkap Baihaki dalam orasinya, disambut kecaman dari massa aksi.

Menurut AMI, bukan hanya kegagalan bersikap terhadap kasus Achmad Hidayat yang menjadi sorotan, namun juga sikap bungkam dan dugaan pelibatan langsung Adi dalam praktik yang tidak mencerminkan kepemimpinan bermoral.

“Ini bukan sekadar soal Achmad, ini soal lembaga yang membusuk dari dalam. Dan pembusukan itu dimulai dari pucuk pimpinannya, Adi Sutarwijono,” tegas Baihaki.

Tuntutan AMI:

  1. Pencopotan Adi Sutarwijono dari jabatan Ketua DPRD Surabaya.
  2. Pemeriksaan terhadap aktivitas pribadi Adi yang berkaitan dengan dugaan skandal hotel dan pelanggaran etik berat.
  3. Proses hukum terhadap Achmad Hidayat atas dugaan transaksi narkotika.
  4. Pembentukan tim etik independen oleh Dewan Kehormatan DPRD dan partai politik terkait.

AMI juga mengklaim telah melakukan konfirmasi langsung kepada Achmad Hidayat soal chat viral tersebut. Namun respons yang diberikan dinilai tidak bertanggung jawab dan cenderung meremehkan dampaknya terhadap publik.

Jika dalam waktu 7 hari tidak ada langkah tegas dari partai maupun institusi DPRD, AMI mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar dan mengajukan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan jabatan.

“Jabatan bukan hak pribadi, melainkan amanah rakyat. Jika Ketua DPRD tidak bisa menjaga kehormatannya, maka rakyat berhak merebut kembali kehormatan itu,” tutup Baihaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-Redho) 

Komentar

Loading...