KPPU Soroti Potensi Monopoli Koperasi Merah Putih, Ingatkan Soal Hak Istimewa dan Pengawasan

GIMIC.ID, MEDAN — Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas, mengingatkan potensi monopoli usaha di tingkat lokal menyusul peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ridho, sejumlah kekhawatiran muncul karena koperasi ini diberikan berbagai hak istimewa (privilege) oleh pemerintah, seperti penugasan pengadaan barang-barang bersubsidi seperti gas LPG, pupuk, hingga Minyak Kita.

Keistimewaan tersebut dinilai berpotensi mematikan pelaku usaha lain di sekitarnya yang tidak mendapat akses serupa.

"Kalau tidak dikendalikan dengan baik, koperasi ini bisa menjadi satu-satunya pelaku usaha di desa. Apalagi jika ditopang oleh kebijakan kepala desa yang mewajibkan warga untuk hanya bertransaksi melalui koperasi," ujar Ridho, Selasa (29/7/2025).

Ia juga menyoroti aspek simpan pinjam dalam koperasi yang harus selaras dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari risiko kredit macet. Ridho mempertanyakan sejauh mana bank bersedia memberi pinjaman kepada koperasi yang belum memiliki tata kelola profesional dan mentalitas bisnis yang kuat. Apalagi pengawasan selama ini hanya berada di tangan kepala desa atau lurah.

Lebih lanjut, Ridho mengkritik pendekatan top-down dalam pembentukan koperasi ini yang terkesan tergesa-gesa dan tanpa kesiapan memadai. Ia menilai penetapan target administratif yang terlalu cepat berpotensi membuat koperasi hanya sekadar formalitas tanpa kualitas.

Meski demikian, Ridho menyatakan bahwa sejauh ini KPPU belum menemukan pelanggaran persaingan usaha oleh KDMP/KKMP. "Kami masih terus melakukan pemantauan untuk melihat apakah koperasi ini benar-benar akan menciptakan sistem ekonomi kerakyatan atau malah menggantikan peran ‘toke’ lama dengan monopoli baru," pungkasnya.

Ridho tetap berharap koperasi ini dapat dijalankan sesuai dengan prinsip “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota” sehingga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat desa secara nyata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...