Aktivis Muda Muhammadiyah Kritik Pemko Medan: ASN Positif Narkoba, Kok Cuma Dinonaktifkan?

Dewata Sakti
Aktivis Muda Muhammadiyah

GIMIC.ID, MEDAN — Penanganan kasus ASN di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang terbukti positif narkoba menuai kritik dari kalangan muda. Salah satunya datang dari Dewata Sakti, Aktivis Muda Muhammadiyah yang menilai bahwa langkah Wali Kota Medan menonaktifkan pejabat tersebut tanpa pemecatan justru memperlihatkan ketidaktegasan.

“Kalau sudah terbukti positif narkoba, mestinya langsung dipecat, bukan malah dinonaktifkan sementara. Ini keputusan yang lemah dan justru menunjukkan kompromi terhadap pelanggaran serius,” kata Dewata saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Menurutnya, gaya kepemimpinan yang selama ini ditampilkan Wali Kota Medan—dengan nada tinggi dan ancaman keras terhadap aparatur yang melanggar—berbanding terbalik dengan sikap nyata saat menghadapi kasus ini.

“Yang sering kita dengar ‘akan saya pecat’, ‘jangan main-main’, tapi begitu kasus narkoba muncul, malah setengah hati. Gertak-gertak sambal saja,” ujarnya menyindir.

Dewata menyebut bahwa publik berhak melihat tindakan tegas, bukan sekadar retorika. Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika adalah pelanggaran berat yang tidak bisa ditolerir, apalagi dilakukan oleh pejabat negara.

“Kalau yang begini saja tidak disikapi tegas, maka ke mana arah pembenahan birokrasi yang selama ini dijanjikan?” tegasnya.

Dewata pun mengajak elemen masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak diam terhadap fenomena semacam ini. Menurutnya, ketegasan pemimpin diukur bukan dari gaya bicara, tetapi dari keputusan yang berani dan berpihak pada keadilan.

“Jangan sampai rakyat hanya disuguhi drama marah-marah tanpa nyali untuk bertindak. Kita butuh kepemimpinan yang berani bersih, bukan hanya berani bicara,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait desakan pemecatan ASN yang terlibat kasus narkoba tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id

(G-H2) 

Komentar

Loading...