Terkait Proyek Bendungan Lau Simeme Deliserdang Jadi Temuan BPK, Kasatker Bungkam

Bendungan Lau Simeme Deliserdang Saat Peresmian Bersama Presiden Jokowi.
GIMIC.ID, MEDAN - Medan Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Satuan Kerja (Satker) SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Medan TA 2022-2023 menemukan pekerjaan pertanggungjawaban kegiatan supervisi pembangunan bendungan Lau Simeme Kabupaten Deli Serdang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp Rp2.781.475.000,00,
Pekerjaan Pembangunan Bendungan Lau Simeme dilaksanakan oleh KSO PT M PT WA PT TAA – PT AR melalui kontrak Nomor HK.02.03/BENDUNGAN/2017/03 tanggal 22 Desember 2017 sebesar Rp58.948.870.000,00, dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 1.567 hari kalender sejak tanggal 4 Januari 2018 sampai dengan 7 April
2022. Kontrak tersebut terakhir diubah melalui Adendum X Nomor HK.02.03/BENDUNGAN/2017/03/ADD-X tanggal 5 Juli 2023, dimana nilai kontrak tetap, dan jangka waktu pelaksanaan menjadi 2.034 hari kalender sejak 4 Januari 2018 sampai dengan 31 Juli 2023.
Ruang lingkup utama pekerjaan meliputi Koordinasi, Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Proyek, Melakukan Survei Geospasial,Cek Pengukuran, Pengambilan Foto Udara Daerah Genangan,Review Gambar dan Detail Serta Review Hidrologi, Supervisi Pelaksanaan Konstruksi, Mempersiapkan Dokumen Yang DiperlukanbUntuk Sertifikasi Pengisian Waduk, Melakukan Pengamatan, Observasi, Pemeriksaan dan Analisi Pada Tahap Pengisian Waduk, Menyiapkan Pedoman
Operasi dan Pemeliharaan dan Menyiapkan Laporan Akhir Penyelesaian Pekerjaan.
Pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan 100% sesuai dengan BASTP Nomor 01/BAST/BWS2.8.1/2023 tanggal 31 Juli 2023. Pembayaran untuk paket pekerjaan tersebut telah direalisasikan sebesar 100% sesuai dengan SP2D Nomor 230041302005448 Tanggal 28 Agustus 2023 sebesar Rp1.923.728.232,00.
Hasil pemeriksaan dokumen kontrak beserta kelengkapannya, dokumen pembayaran, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan, serta hasil konfirmasi dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait menunjukkan terdapat pembayaran realisasi pembayaran biaya langsung
personel belum sesuai ketentuan sebesar Rp2.781.475.000,00 yang terdiri dari 21 personel yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya di lapangan sesuai kontrak senilai Rp2.035.975.000,00, sepuluh personel yang tidak sepenuhnya melaksanakan tanggung jawabnya di lapangan sesuai kontrak senilai Rp698.000.000,00, dan satu personel dengan kualifikasi tidak sesuai ketentuan yaitu ASN Dosen senilai Rp47.500.000,00.
Terhadap permasalahan tersebut, PPK Bendungan dan maanajemen penyedia menjelaskan bahwa tidak melakukan pengawasan secara memadai atas kehadiran personel supervisi di lokasi pekerjaan, sehingga tidak mengetahui terkait kehadiran personel sesuai waktu penugasan kontrak.
Selain itu, PPK mengakui tidak menguji secara memadai kebenaran atas pengajuan pembayaran biaya langsung personel sehingga terdapat realisasi pembayaran biaya langsung personel kepada personel yang tidak pernah hadir, tidak sepenuhnya hadir, dan tidak sesuai ketentuan. Selanjutnya, PPK dan Penyedia Jasa akan melaksanakan tindak lanjut terhadap permasalahan tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK.
BPK merekomendasikan kepada Menteri PUPR agar menginstruksikan Dirjen SDA, secara berjenjang untuk memerintahkan kepala satker terkait untuk melakukan reviu secara periodik atas laporan hasil pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program/kegiatan yang dibuat PPK dan mendokumentasikan hasil reviu tersebut sebagai bagian laporan pelaksanaan kegiatan.
Gimic.id telah menyurati dan menghubungi Kasatker SNVT Pembangunan Bendungan BBWSS ll Medan Maruli T.G Simatupang via chat WhatsApp juga panggilan telfon terkait temuan tersebut belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
Tanggapan pihak-pihak terkait tentang temuan pembangunan Bendungan Lau Simeme akan diterbitkan pada berita selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(H2)
Komentar