Gruduk Ruangan Kadis DLHK Sumut, Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Desak Polda Usut Dugaan Penyimpangan 7 Paket Kegiatan Senilai Rp9,04 Miliar
Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, mendesak Polda Sumut mengusut dugaan penyimpangan tujuh paket kegiatan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp9,04 miliar.
GIMIC.ID, MEDAN - Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada tujuh paket kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu anggaran mencapai Rp9,04 miliar.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara. Massa meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan profesional terhadap pelaksanaan tujuh paket kegiatan yang menjadi sorotan tersebut.
Tidak hanya menyampaikan aspirasi, massa aksi juga mendatangi ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.
Namun, saat massa aksi mendatangi ruangan Kepala Dinas, pejabat yang bersangkutan diketahui tidak berada di tempat. Akibatnya, massa belum dapat bertemu langsung dengan Kepala Dinas untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta klarifikasi atas persoalan yang mereka pertanyakan.
Koordinator Aksi, Adi, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan secara langsung. Persoalan ini menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami berharap Kepala Dinas bersedia memberikan klarifikasi agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat," tegas Adi.
Menurut Adi, pihaknya meminta Polda Sumut tidak mengabaikan dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan harus diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
"Kami mendesak Polda Sumatera Utara agar segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada tujuh paket kegiatan tersebut. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk pejabat terkait, pihak penyedia, serta pihak lainnya, harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Desak Kepala Dinas dan Pejabat Terkait Diperiksa
Dalam tuntutannya, Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumut meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara beserta seluruh pejabat terkait.
Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, pihak penyedia, serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tujuh paket kegiatan tersebut.
Mereka juga meminta agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi diproses sesuai hukum apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan bukti yang cukup serta memenuhi unsur pidana.
Selain kepada kepolisian, forum tersebut turut mendesak Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas dan pejabat terkait. Tindakan administratif berupa pencopotan jabatan atau penonaktifan sementara dinilai dapat dipertimbangkan apabila ditemukan dasar dan bukti yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan.
Soroti Realisasi Anggaran dan Minta Audit Investigatif
Tidak hanya mendesak penegakan hukum, Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumut juga meminta Inspektorat Provinsi Sumatera Utara melakukan audit investigatif atau pemeriksaan khusus terhadap tujuh paket kegiatan yang dipersoalkan.
Pemeriksaan diminta mencakup Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kontrak, dokumen pengadaan, Berita Acara Serah Terima (BAST), SP2D, faktur, bukti pembayaran, hingga dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Forum tersebut juga meminta pemeriksaan faktual di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi pekerjaan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain jumlah tenaga kebersihan dan keamanan, pembayaran upah, kepesertaan BPJS, perlengkapan kerja, layanan internet dan bandwidth, pengadaan alat tulis kantor (ATK), bahan laboratorium, serta spesifikasi dan keberhasilan bibit rehabilitasi hutan.
Selain itu, penggunaan bahan bakar minyak (BBM), kegiatan patroli, perjalanan dinas, serta kehadiran personel juga diminta menjadi bagian dari pemeriksaan.
Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumut turut mendesak agar seluruh dokumen dan bukti terkait pelaksanaan kegiatan diamankan guna mencegah kemungkinan penghilangan, perubahan, maupun pemusnahan dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Sekretaris DLHK Sumut Sebut Seluruh Kegiatan Sudah Diaudit
Di tengah tuntutan massa aksi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dipersoalkan telah dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.
"Semua sudah dilakukan audit di Inspektorat," demikian keterangan singkat Sekretaris DLHK Sumut.
Pernyataan tersebut menjadi tanggapan pihak dinas atas persoalan yang disoroti Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumut.
Meski demikian, forum tersebut meminta agar hasil audit dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk ruang lingkup pemeriksaan dan tindak lanjut apabila ditemukan catatan atau rekomendasi dari Inspektorat.
Mereka juga meminta Polda Sumut dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan pengaduan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Minta Penanganan Tanpa Intervensi
Di akhir tuntutannya, Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Sumut menegaskan bahwa penanganan dugaan penyimpangan anggaran harus berjalan tanpa intervensi, perlindungan, maupun perlakuan khusus terhadap siapa pun apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Mereka berharap persoalan tujuh paket kegiatan dengan total pagu anggaran Rp9,04 miliar tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi pengawasan.
Menurut forum, transparansi penggunaan anggaran daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara terkait tuntutan massa aksi maupun rincian tujuh paket kegiatan yang dipersoalkan.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Dugaan penyimpangan anggaran tersebut harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh lembaga yang berwenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)