1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pemko Medan Siapkan Aset 8.000 Meter Persegi di Jalan Gatot Subroto untuk Fasilitas Penanggulangan Bencana

Oleh ,

Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap (tengah), bersama Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase (kanan), meninjau aset milik Pemko Medan seluas hampir 8.000 meter persegi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (29/10/2026). 

GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum digunakan. Salah satunya lahan seluas hampir 8.000 meter persegi yang berada di Jalan Gatot Subroto Nomor 24, Kecamatan Medan Petisah.

Untuk melihat potensi pemanfaatan lahan tersebut, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, memimpin langsung peninjauan aset milik Pemko Medan, Kamis (29/10/2026).

Peninjauan tersebut turut diikuti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Lahan yang telah lama kosong itu dinilai memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas pendukung pemerintahan, termasuk untuk kebutuhan penanggulangan bencana.

Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan rencana Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Jhon Ester Lase, mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemko Medan dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, peninjauan tersebut menjadi langkah awal untuk melihat kondisi serta potensi lahan, sehingga pemanfaatannya dapat direncanakan secara tepat sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

"Pada prinsipnya, kami mendukung upaya Pemko Medan dalam mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan. Lahan seluas hampir 8.000 meter persegi ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi fasilitas pendukung pemerintahan, khususnya dalam memperkuat kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana," ujar Jhon Ester Lase.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset pemerintah harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, memperhatikan kebutuhan teknis, fungsi bangunan, serta efektivitas penggunaannya dalam jangka panjang.

"Harapan kita, aset ini nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik. Terlebih, keberadaan fasilitas penanggulangan bencana sangat penting untuk mendukung respons cepat dan koordinasi antarinstansi ketika terjadi bencana," tambahnya.

Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemko Medan diharapkan dapat memperkuat sarana dan prasarana pendukung penanggulangan bencana sekaligus meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan aset milik pemerintah tidak terbengkalai, melainkan dapat dimanfaatkan secara produktif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga