1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Pemerintahan

Bapenda Medan Optimalkan PAD Lewat QRESTO, Pajak Dipisahkan Otomatis Tanpa Naikkan Tarif

Oleh ,

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama sejumlah pejabat dan perwakilan instansi berfoto bersama usai kegiatan Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia 2026 yang digelar di Medan, Kamis (29/10/2026). (Istimewa)

GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui inovasi QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat transparansi, serta menekan potensi kebocoran penerimaan pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak daerah.

Inovasi tersebut dipaparkan dalam Forum Digital Bapenda se-Indonesia 2026 yang berlangsung di Hotel Grand City Hall, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini dibuka langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan dihadiri kepala Bapenda dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak harus dilakukan melalui pembenahan sistem pengawasan dan pemanfaatan teknologi digital, bukan dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.

Menurutnya, masih terdapat potensi penerimaan pajak yang belum tergali secara maksimal, khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.

Rico mencontohkan adanya restoran dengan tingkat kunjungan pelanggan yang tinggi, tetapi setoran pajak bulanannya relatif kecil. Setelah Bapenda melakukan pengawasan langsung selama satu minggu, ditemukan potensi penerimaan pajak yang jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang selama ini disetorkan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan dan pemanfaatan teknologi agar pelaporan serta pembayaran pajak sesuai dengan transaksi yang sebenarnya.

Salah satu tantangan dalam sistem konvensional adalah adanya jeda waktu antara transaksi, pelaporan, dan penyetoran pajak. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara data transaksi dengan laporan penerimaan pajak daerah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Sumut menghadirkan QRESTO. Sistem pembayaran digital ini memungkinkan pemisahan komponen pajak secara otomatis atau split payment ketika transaksi berlangsung.

Melalui mekanisme tersebut, komponen pajak dari transaksi konsumen dapat langsung dipisahkan dan disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real time. Dengan demikian, proses penerimaan pajak diharapkan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan terukur.

Rico Waas menyampaikan, salah satu pelaku usaha yang menjadi pelopor penerapan sistem QRESTO adalah Sushi Tei yang bersedia menjadi peserta awal implementasi.

Penerapan sistem ini diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain dalam membangun tata kelola perpajakan yang lebih modern. Selain itu, digitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian dalam laporannya mengatakan, Forum Digital Bapenda se-Indonesia 2026 diselenggarakan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Forum tersebut juga menjadi wadah mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Agha menjelaskan, salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong terbentuknya regulasi berskala nasional yang mendukung implementasi QRIS sebagai bagian dari sistem pembayaran digital untuk mengoptimalkan penerimaan PBJT.

Menurutnya, penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya berpotensi meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendukung sektor perbankan, mendorong kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Melalui forum tersebut, Bapenda Medan berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antardaerah dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pengelolaan pajak. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Kegiatan ini turut diisi diskusi panel dan pertukaran praktik baik antardaerah mengenai penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam, serta Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi.

Melalui inovasi QRESTO dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Bapenda Kota Medan berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan PAD sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan Kota Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)

Baca Juga