Bapenda Medan Hadirkan Pojok PBB Goes to Kecamatan, Warga Bisa Bayar PBB Lebih Dekat dan Bebas Denda
Petugas Bapenda Kota Medan memberikan penjelasan kepada warga terkait pelayanan perpajakan dalam kegiatan pelayanan publik.
GIMIC.ID, MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan program Pojok PBB Goes to Kecamatan untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui program ini, warga dapat mengakses layanan PBB lebih dekat tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Program tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 12 Desember 2026 dengan menyasar seluruh 21 kecamatan di Kota Medan. Layanan dibuka setiap hari pelaksanaan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Melalui Pojok PBB Goes to Kecamatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Bapenda karena layanan PBB kami hadir lebih dekat, di kantor kecamatan masing-masing,” ujar Agha.
Menurutnya, layanan yang hadir langsung di kantor kecamatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Selain mempermudah akses pelayanan, program ini juga menghadirkan penghapusan denda PBB sesuai dengan ketentuan program yang berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus kewajiban perpajakannya.
“Silakan manfaatkan layanan ini. Jangan sampai kesempatan mendapatkan kemudahan dan penghapusan denda ini terlewatkan. Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak untuk mendukung pembangunan Kota Medan,” ajak Agha.
Pelaksanaan Pojok PBB Goes to Kecamatan dilakukan secara bertahap di 21 kecamatan di Kota Medan. Berikut jadwal dan lokasi pelayanannya:
26–31 Oktober 2026
- Kantor Camat Medan Belawan
- Kantor Camat Medan Johor
- Kantor Camat Medan Polonia
2–7 November 2026
- Kantor Camat Medan Timur
- Kantor Camat Medan Petisah
- Kantor Camat Medan Amplas
9–14 November 2026
- Kantor Camat Medan Tuntungan
- Kantor Camat Medan Denai
- Kantor Camat Medan Labuhan
16–21 November 2026
- Kantor Camat Medan Barat
- Kantor Camat Medan Maimun
- Kantor Camat Medan Sunggal
23–28 November 2026
- Kantor Camat Medan Area
- Kantor Camat Medan Marelan
- Kantor Camat Medan Tembung
30 November–5 Desember 2026
- Kantor Camat Medan Deli
- Kantor Camat Medan Selayang
- Kantor Camat Medan Baru
7–12 Desember 2026
- Kantor Camat Medan Helvetia
- Kantor Camat Medan Perjuangan
- Kantor Camat Medan Kota
Seluruh layanan berlangsung pukul 08.00–16.00 WIB sesuai jadwal di masing-masing kecamatan.
Bapenda Kota Medan mengimbau masyarakat untuk mencatat jadwal pelaksanaan dan mendatangi lokasi pelayanan sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Kehadiran Pojok PBB diharapkan membuat proses pembayaran dan pengurusan PBB menjadi lebih mudah, dekat, dan praktis.
Masyarakat juga diimbau memastikan persyaratan serta ketentuan penghapusan denda yang berlaku sebelum melakukan transaksi, agar dapat memanfaatkan layanan secara optimal.
Melalui program ini, Bapenda Kota Medan berharap kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.
Bayar PBB lebih mudah dan lebih dekat. Manfaatkan Pojok PBB Goes to Kecamatan sesuai jadwal di wilayah masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)