PD ISARAH Medan Soroti Serapan APBD 2026, Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja SKPD
Ketua PD ISARAH Kota Medan, Zuhri Arif, S.H., M.H., mendorong Pemko Medan meningkatkan daya serap APBD Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIMIC.ID, MEDAN – Pimpinan Daerah Ikatan Sarjana Al Washliyah (PD ISARAH) Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempercepat realisasi dan meningkatkan daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua PD ISARAH Kota Medan, Zuhri Arif, S.H., M.H., menilai tingkat penyerapan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi salah satu indikator penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan, khususnya dalam merealisasikan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD harus dapat direalisasikan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Apabila realisasi anggaran tidak maksimal, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan karena sejumlah program dan pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika APBD tidak terserap maksimal, yang dirugikan adalah masyarakat. Pelayanan publik bisa terhambat. Jika Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terlalu besar, publik tentu akan mempertanyakan pengelolaan anggaran di tingkat pimpinan, termasuk Wali Kota Medan,” ujar Zuhri, Sabtu (24/10/2026).
Zuhri mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dihimpun PD ISARAH Medan, realisasi penyerapan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 masih perlu mendapat perhatian serius.
Padahal, menurutnya, berbagai program kerja pada masing-masing SKPD memiliki potensi untuk segera direalisasikan demi menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah percepatan, evaluasi berkala, serta pengawasan yang lebih intensif agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.
Ia menegaskan, percepatan realisasi APBD tidak semata-mata mengejar angka penyerapan, tetapi juga harus memastikan setiap anggaran menghasilkan keluaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, PD ISARAH Medan menyampaikan sejumlah masukan kepada Wali Kota Medan agar realisasi APBD 2026 dapat berjalan lebih optimal.
Pertama, Zuhri meminta Wali Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD, terutama pejabat eselon II yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap SKPD yang menunjukkan indikasi keterlambatan realisasi anggaran maupun program kerja yang belum berjalan sesuai target.
Jika ditemukan kendala serius dan ketidakmampuan mencapai target, ia menilai Pemko Medan perlu mempertimbangkan langkah korektif secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengevaluasi penempatan pejabat terkait.
“Langkah tegas ini akan menjadi shock therapy sekaligus bahan pertimbangan bagi seluruh SKPD dalam penggunaan anggaran tahun 2027,” tegasnya.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat mendorong seluruh perangkat daerah bekerja lebih terukur, meningkatkan koordinasi, serta memastikan setiap program berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan.
Kedua, PD ISARAH Medan mengusulkan agar Pemko Medan mengkaji kemungkinan pergeseran anggaran pada program yang belum dapat direalisasikan secara optimal ke kegiatan yang lebih siap dilaksanakan di tingkat kecamatan dan kelurahan, sepanjang sesuai dengan mekanisme penganggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zuhri menilai kecamatan dan kelurahan merupakan lini pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki pemahaman terhadap kebutuhan riil warga di wilayah masing-masing.
Menurutnya, program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat perlu menjadi perhatian, termasuk perbaikan lingkungan, infrastruktur permukiman, kebersihan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, setiap perubahan alokasi anggaran harus melalui kajian yang matang, mempertimbangkan prioritas pembangunan, kesiapan pelaksanaan kegiatan, serta mekanisme perubahan APBD yang berlaku.
Dengan demikian, anggaran yang belum dapat direalisasikan pada satu perangkat daerah diharapkan dapat dioptimalkan melalui program lain yang lebih siap dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Selain persoalan penyerapan APBD, Zuhri juga menyoroti perlunya revitalisasi Kantor Wali Kota Medan. Ia menilai gedung yang menjadi pusat pemerintahan tersebut perlu mendapat perhatian agar semakin representatif dalam menunjang aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Kantor Wali Kota bukan hanya tempat penyelenggaraan administrasi pemerintahan, melainkan juga simbol pelayanan publik dan wajah pemerintahan Kota Medan sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia.
“Kantor Wali Kota adalah simbol pelayanan. Sudah selayaknya direvitalisasi agar lebih representatif, modern, dan membanggakan warga Medan,” ujarnya.
Ia berharap rencana revitalisasi, apabila dipertimbangkan Pemko Medan, dapat didasarkan pada kajian kebutuhan bangunan, aspek keselamatan, efisiensi penggunaan fasilitas, serta perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Zuhri juga menekankan bahwa pembenahan fasilitas pemerintahan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
PD ISARAH Kota Medan berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota Medan dan jajaran Pemko Medan dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD 2026.
Menurut Zuhri, optimalisasi anggaran membutuhkan komitmen pimpinan daerah, kedisiplinan seluruh perangkat daerah, serta pengawasan yang berkelanjutan agar program pembangunan tidak hanya tercantum dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana.
Ia juga menilai evaluasi realisasi anggaran perlu dilakukan secara berkala dengan memperhatikan capaian program, kualitas belanja, serta manfaat yang diterima masyarakat.
PD ISARAH Medan menegaskan bahwa masukan tersebut merupakan bentuk kepedulian kalangan sarjana Al Washliyah terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan Kota Medan.
Dengan percepatan realisasi anggaran yang terukur, evaluasi kinerja SKPD, dan penentuan prioritas belanja yang tepat, Pemko Medan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan APBD sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)