Kejati Sumut, Aceh, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut
Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama usai penandatanganan PKS di Markas Kodaeral I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
GIMIC.ID, BELAWAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana di wilayah laut.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana, Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., serta Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H.
Sebelum penandatanganan dokumen kerja sama, Komandan Kodaeral I bersama ketiga kepala kejaksaan tinggi tersebut memimpin apel gabungan. Apel diikuti personel TNI AL, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, pejabat utama Kejati Sumatera Utara, serta pejabat dan personel Kodaeral I.
Perjanjian kerja sama ini mencakup sejumlah aspek strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, terutama dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana di laut.
Terdapat tujuh poin utama yang menjadi ruang lingkup kerja sama tersebut, yaitu:
- Pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
- Penyampaian informasi dan koordinasi teknis dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut.
- Dukungan personel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
- Dukungan kepada Kodaeral I di bidang perdata dan tata usaha negara.
- Pemanfaatan sarana dan prasarana.
- Koordinasi teknis dan nonteknis dalam penyidikan, penuntutan, serta penanganan perkara koneksitas.
- Sosialisasi tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.
Melalui ruang lingkup tersebut, kedua institusi diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, serta mendukung penanganan perkara sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai penandatanganan perjanjian, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara TNI AL dan aparat penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di wilayah laut.
“Kita sepakat dan siap serta berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin bersama Kepala Kejati Aceh dan Kepala Kejati Riau menekankan pentingnya implementasi konkret dari perjanjian kerja sama tersebut.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat segera diwujudkan melalui koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya untuk mendukung penegakan hukum di wilayah laut.
Sinergi antara kejaksaan dan TNI AL juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan perkara yang melibatkan aspek hukum umum maupun hukum militer, termasuk perkara koneksitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindak Lanjut Kesepahaman Jaksa Agung dan Panglima TNI
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI yang ditandatangani di Jakarta.
Melalui kerja sama tersebut, koordinasi antarlembaga diharapkan semakin terarah, terutama dalam pertukaran data dan informasi, dukungan personel, pemanfaatan fasilitas, serta koordinasi penanganan perkara yang membutuhkan keterlibatan kedua institusi.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Intelijen Kodaeral I, Asisten Operasi Kodaeral I, dan Dandenma Kodaeral I.
Dari jajaran kejaksaan, hadir Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kejati Riau, Asisten Pidana Militer Kejati Aceh, Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejati Aceh, serta Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara Dr. Muhamad Ilham Samuda.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Kejati Sumatera Utara, Kejati Aceh, Kejati Riau, dan TNI AL diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta penegakan hukum di wilayah laut. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penegakan hukum yang terkoordinasi, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)