1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Ekonomi

RUPSLB XLSMART Setujui Thomas Hundt Jadi Komisaris, Gantikan Vivek Sood

Oleh ,

Thomas Hundt resmi diangkat sebagai Komisaris PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 Oktober 2026.

GIMIC.ID, JAKARTA – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (12/10/2026). Rapat tersebut menyetujui pengunduran diri Vivek Sood dari jabatan Komisaris sekaligus mengangkat Thomas Hundt sebagai penggantinya.

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya XLSMART memperkuat tata kelola perusahaan dan efektivitas fungsi pengawasan untuk mendukung kesinambungan pengelolaan serta pelaksanaan strategi bisnis perseroan.

Thomas Hundt dinilai memiliki pengalaman luas di industri telekomunikasi dan teknologi, termasuk dalam pengembangan bisnis, penyusunan strategi, transformasi jaringan berskala besar, serta pengelolaan operasional perusahaan telekomunikasi.

Pengangkatan Thomas berlaku sejak ditutupnya RUPSLB pada 12 Oktober 2026 hingga berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2029.

Sementara itu, XLSMART menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi Vivek Sood selama menjalankan tugasnya sebagai Komisaris.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Vivek Sood dari jabatannya sebagai Komisaris, efektif sejak penutupan rapat pada 12 Oktober 2026.

Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit et de charge kepada Vivek Sood atas tindakan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris selama periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026.

Pemberian tersebut berlaku sepanjang tindakan yang bersangkutan tercermin dalam pembukuan perseroan, termasuk laporan keuangan yang akan memperoleh persetujuan dalam RUPS Tahunan untuk tahun buku 2026, serta bukan merupakan tindakan kriminal.

Perubahan susunan Dewan Komisaris dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengangkatan maupun pemberhentian anggota Dewan Komisaris dilakukan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham.

Thomas Hundt, 49 tahun, merupakan warga negara Jerman yang memiliki rekam jejak panjang di industri telekomunikasi dan teknologi. Pengalamannya mencakup pengembangan perusahaan, strategi bisnis, transformasi jaringan, serta pelaksanaan berbagai program strategis.

Sejak April 2025, Thomas menjabat sebagai Group Chief Business & Technology Officer Axiata Group. Sebelumnya, sejak Oktober 2021, ia mengemban posisi Group Chief Strategy & Technology Officer.

Dalam peran tersebut, Thomas berkontribusi pada penyelarasan strategi bisnis dan teknologi di lingkungan Grup Axiata, termasuk penguatan kapabilitas teknologi, peningkatan kinerja operasional, serta kesiapan jangka panjang perusahaan-perusahaan operasional dalam grup tersebut.

Sebelum menduduki posisi di tingkat grup, Thomas merupakan CEO pendiri Smart Axiata di Kamboja sejak pertengahan 2008. Selama sekitar 14 tahun memimpin perusahaan tersebut, ia mengawal perkembangan Smart dari perusahaan baru menjadi salah satu pemimpin pasar telekomunikasi di Kamboja.

Perjalanan tersebut mencakup sejumlah langkah konsolidasi industri, di antaranya akuisisi Star-Cell pada 2011 dan merger dengan Hello Axiata pada 2013.

Thomas juga pernah menempati sejumlah posisi kepemimpinan senior di Siemens AG dan Nokia Siemens Networks. Pengalamannya meliputi infrastruktur komunikasi, operasional jaringan, serta program transformasi berskala besar. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Azerfon di Azerbaijan.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat mendukung fungsi pengawasan dan penguatan arah strategis XLSMART di tengah perkembangan industri telekomunikasi yang semakin dinamis.

Dengan keputusan RUPSLB pada 12 Oktober 2026, susunan Dewan Komisaris PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menjadi sebagai berikut:

  1. Presiden Komisaris: Arsjad Rasjid
  2. Komisaris: Nik Rizal Kamil
  3. Komisaris: Lay Krisnan Cahya
  4. Komisaris: Thomas Hundt
  5. Komisaris: Sean Quek
  6. Komisaris: David R. Dean
  7. Komisaris Independen: Retno Marsudi
  8. Komisaris Independen: Robert Pakpahan
  9. Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans

RUPSLB juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan guna memberlakukan keputusan rapat tersebut.

Kuasa itu mencakup pengurusan dokumen dan akta, serta koordinasi dengan notaris maupun otoritas pemerintah yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui perubahan susunan Dewan Komisaris ini, XLSMART menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2). 

Baca Juga