Rommy Van Boy Tampung Keluhan Warga Medan Polonia soal Rujukan Pasien dan Bantuan Sosial
Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy berfoto bersama warga saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (11/10/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, pendataan bantuan sosial, hingga kebutuhan air bersih dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (11/10/2026). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah kendala yang mereka alami ketika mengakses fasilitas kesehatan, mulai dari prosedur rujukan ke rumah sakit hingga keterbatasan transportasi bagi pasien dengan kondisi fisik yang membutuhkan penanganan khusus.
Rommy mengatakan, sosialisasi perda tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan daerah, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Menurutnya, fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah harus dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan dan kebutuhan pelayanan.
"Kalau masih ada keluhan tentang pengobatan atau kendala ketika berobat ke puskesmas, sampaikan di sini. Ini menjadi masukan bagi kami dan pihak puskesmas untuk berbenah, baik dari sisi pelayanan, pengobatan, maupun fasilitas," ujar Rommy.
Ia berharap setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sehingga persoalan serupa tidak terus berulang.
Dalam sesi dialog, salah seorang warga menceritakan kendala yang dialami keluarganya ketika hendak mengakses pelayanan kesehatan bagi orangtuanya yang baru menjalani operasi dan belum mampu berjalan.
Menurut penuturan warga tersebut, pihak keluarga diminta membawa pasien ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan sebelum memperoleh pelayanan lanjutan di rumah sakit. Kondisi pasien yang belum mampu berjalan menjadi kendala tersendiri, terutama karena keluarga harus mempertimbangkan kebutuhan pendampingan serta ketersediaan dan biaya transportasi.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Puskesmas Medan Polonia, dr. Dorana M. Pakpahan, menjelaskan bahwa pemeriksaan pasien merupakan bagian dari prosedur pelayanan dan rujukan yang berlaku.
Meski demikian, persoalan yang disampaikan warga turut menyoroti pentingnya komunikasi antara fasilitas kesehatan dan keluarga pasien, terutama ketika pasien memiliki keterbatasan mobilitas.
Rommy meminta pihak terkait memberikan perhatian terhadap kendala tersebut agar masyarakat memperoleh penjelasan mengenai prosedur yang harus ditempuh, termasuk pilihan layanan yang sesuai dengan kondisi pasien.
Selain persoalan rujukan, warga juga menyampaikan keluhan mengenai rumah sakit yang disebut menyatakan kamar perawatan penuh ketika pasien menggunakan layanan tertentu, sementara kamar masih tersedia bagi pasien umum.
Keluhan tersebut menjadi bagian dari diskusi mengenai akses pelayanan kesehatan. Warga berharap ada penjelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait agar masyarakat memahami ketersediaan fasilitas serta ketentuan pelayanan yang berlaku.
Dalam kegiatan yang sama, perwakilan Puskesmas Medan Polonia menyampaikan informasi mengenai program cek kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan. Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut untuk mengetahui kondisi kesehatan dan memperoleh pemeriksaan sesuai ketentuan.
Rommy menilai penyebaran informasi mengenai program kesehatan perlu ditingkatkan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ia meminta pihak kelurahan, kepala lingkungan, dan petugas kesehatan memperkuat koordinasi, khususnya dalam menyampaikan informasi mengenai jadwal, lokasi, serta tata cara mengakses layanan kesehatan.
"Sosialisasi program kesehatan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyampaian informasi secara umum. Koordinasi antara pihak kelurahan, kepala lingkungan, dan petugas kesehatan juga diperlukan agar masyarakat mengetahui cara mengakses layanan yang tersedia," tegas Rommy.
Menurutnya, informasi yang mudah diakses dapat membantu masyarakat memanfaatkan program kesehatan yang telah disediakan pemerintah.
Lurah Polonia, Fitra Azmayanti Nasution, dalam sambutannya turut mengingatkan masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya memelihara kesehatan.
Ia menekankan bahwa kesehatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan akses terhadap pelayanan medis, tetapi juga dipengaruhi kondisi lingkungan tempat tinggal.
Fitra juga mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, mengingat wilayah tersebut pernah mengalami bencana serupa pada tahun sebelumnya.
Kesadaran menjaga kebersihan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan maupun dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain persoalan kesehatan, Rommy turut menyoroti pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Ia menyebut adanya laporan mengenai warga lanjut usia yang tinggal di rumah tidak layak huni, tetapi dinilai belum memperoleh perhatian yang memadai.
Rommy meminta aparat kelurahan dan kepala lingkungan lebih aktif turun ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat, terutama warga lanjut usia dan keluarga yang membutuhkan dukungan sosial.
Ia juga mengingatkan agar pengurusan administrasi kependudukan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik maupun program bantuan pemerintah.
"Aparat pemerintahan di tingkat kelurahan perlu membantu warga dalam mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengakses pelayanan publik maupun program bantuan," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan tersebut.
Menanggapi hal itu, Lurah Polonia, Fitra Azmayanti Nasution, menjelaskan bahwa pengusulan bantuan sosial telah dilakukan, termasuk melalui program yang dalam forum disebut sebagai PKH Medan Makmur.
Namun, warga yang belum terdata diminta memastikan kelengkapan dokumen kependudukan, khususnya KTP elektronik, agar proses pendataan dan pengusulan bantuan dapat diperiksa sesuai ketentuan.
Fitra mengajak masyarakat melaporkan kendala yang dihadapi dalam proses pendataan sehingga pihak kelurahan dapat membantu melakukan pengecekan dan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan kebutuhan air bersih. Dalam forum tersebut, Rommy menyampaikan bahwa warga mempertanyakan realisasi rencana pemasangan pipa air bersih di Jalan Pipa, Kelurahan Sari Rejo, serta Jalan Starban, Kelurahan Polonia.
Menurutnya, kebutuhan air bersih merupakan salah satu persoalan pelayanan dasar yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah dan pihak terkait.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan penjelasan mengenai perkembangan rencana pemasangan pipa serta langkah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Rommy berharap masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus mengetahui saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan keluhan.
Ia menegaskan, masukan warga mengenai pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan kebutuhan infrastruktur dasar perlu menjadi perhatian bersama agar penyelenggaraan pelayanan publik semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD).