Bukan Sekadar Lulus UKW, Wartawan Muda Diingatkan Jaga Integritas
Penguji 4 UKW jenjang Muda, Khairul Muslim, memberikan arahan kepada peserta dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan di Emerald Garden, Medan, Oktober 2026.
GIMIC.ID, MEDAN – Menjadi wartawan bukan sekadar mampu menulis dan menyampaikan berita kepada publik. Profesi ini juga menuntut integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pesan tersebut ditekankan Khairul Muslim kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda yang berlangsung di Emerald Garden, Medan, pada Oktober 2026.
Sebagai Penguji 4 dalam pelaksanaan UKW tersebut, Khairul Muslim tidak hanya mendorong peserta untuk memahami materi dan menyelesaikan setiap tahapan ujian, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik ketika menjalankan tugas di lapangan.
Salah satu pesannya yang membekas bagi peserta adalah ajakan untuk menjaga profesionalisme sekaligus nama baik profesi wartawan setelah mengikuti proses uji kompetensi.
“Jadilah wartawan yang profesional dan berintegritas di luar nantinya. Jangan bikin malu saya, karena wajah kalian di luar adalah wajah saya,” demikian pesan Khairul Muslim kepada para peserta.
Pernyataan tersebut bukan sekadar teguran, melainkan pengingat bahwa tanggung jawab seorang wartawan tidak berakhir setelah dinyatakan kompeten. Justru, tantangan sesungguhnya dimulai ketika mereka kembali menjalankan tugas jurnalistik di tengah masyarakat.
Bagi seorang penguji, keberhasilan UKW tidak semata-mata diukur dari kemampuan peserta menjawab pertanyaan atau menyelesaikan tugas selama ujian. Lebih dari itu, kompetensi harus tercermin dalam sikap, perilaku, serta keputusan jurnalistik yang diambil dalam menjalankan profesi.
Di tengah perkembangan teknologi informasi dan derasnya arus pemberitaan melalui berbagai platform digital, wartawan dituntut semakin cermat dalam mengolah dan menyampaikan informasi.
Kecepatan publikasi harus diimbangi dengan ketepatan, verifikasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik. Wartawan juga perlu memahami batas antara fakta, opini, dan informasi yang belum terkonfirmasi agar tidak menyesatkan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, UKW menjadi salah satu instrumen untuk mengukur dan memperkuat kompetensi wartawan, termasuk pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta tanggung jawab pers.
Wartawan perlu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai landasan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Pemahaman terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga kualitas pemberitaan, menghormati hak narasumber, melindungi kepentingan publik, serta menghindari praktik jurnalistik yang dapat merugikan pihak lain.
Karena itu, peserta UKW jenjang Muda diharapkan tidak hanya menjadikan ujian sebagai tahapan untuk memperoleh pengakuan kompetensi, tetapi juga sebagai kesempatan memperkuat komitmen terhadap etika dan profesionalisme.
Pesan Khairul Muslim juga menegaskan bahwa kompetensi wartawan tidak berhenti ketika seluruh rangkaian ujian selesai. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh harus diterapkan secara konsisten dalam pekerjaan sehari-hari.
Di lapangan, wartawan kerap berhadapan dengan beragam kepentingan, tekanan, keterbatasan waktu, serta situasi yang menuntut ketegasan dalam mengambil keputusan. Dalam kondisi tersebut, integritas menjadi salah satu pegangan penting agar pemberitaan tetap berlandaskan fakta dan kepentingan publik.
Wartawan profesional dituntut berani melakukan verifikasi, mengonfirmasi informasi kepada pihak terkait, menjaga independensi, serta tidak mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik demi mengejar kecepatan atau kepentingan tertentu.
Bagi wartawan muda, pengalaman mengikuti UKW juga menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk memahami posisi pers dalam kehidupan demokrasi. Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Kepercayaan publik terhadap pers dibangun melalui konsistensi wartawan dalam menjaga kualitas pemberitaan dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.
Melalui ketegasan dan pesan yang disampaikannya, Khairul Muslim mengingatkan bahwa menjaga martabat jurnalistik merupakan tanggung jawab bersama. Seorang wartawan tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga merepresentasikan media tempatnya bekerja serta profesi yang dijalankannya.
Sikap profesional, kepatuhan terhadap kode etik, dan keberanian mempertahankan kebenaran menjadi bagian penting dalam membangun reputasi seorang jurnalis.
Pesan “jangan bikin malu saya” pun memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menjaga nama baik seorang penguji. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan profesi melalui tindakan nyata.
Pada akhirnya, keberhasilan seorang wartawan tidak hanya ditentukan oleh kelulusan dalam uji kompetensi, tetapi juga oleh kemampuannya menerapkan ilmu, menjaga integritas, dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Harapan itulah yang menjadi inti pesan Khairul Muslim kepada para peserta UKW jenjang Muda: menjadi wartawan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik dalam setiap karya jurnalistiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).