1. Beranda
  2. Energi

ESDM, PLN, dan Pemprov Sumut Sinkronkan Program Lisdes, Targetkan Listrik 100 Persen pada 2029

Oleh ,

Kementerian ESDM, PLN UID Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait siap bersinergi untuk percepatan listrik pedesaan.

GIMIC.ID, MEDAN – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke wilayah pelosok.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi program Listrik Perdesaan (Lisdes), termasuk penyiapan lahan dan penyelesaian berbagai perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes, Fasilitasi Penyiapan Lahan, serta Penyelesaian Perizinan yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Aula Kantor PLN UID Sumatera Utara, Jalan Yos Sudarso, Medan.

Kegiatan ini diikuti perwakilan dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara serta sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, mengatakan rasio elektrifikasi (RE) Sumatera Utara saat ini telah mencapai 99,86 persen.

Meski demikian, pemerintah masih menghadapi tantangan untuk menjangkau masyarakat di wilayah pelosok dan daerah dengan kondisi geografis yang sulit. Karena itu, penuntasan akses listrik tetap menjadi prioritas guna mendukung target rasio elektrifikasi 100 persen pada 2029.

“Untuk tahun 2026, terdapat 106 lokasi jaringan Lisdes di Sumatera Utara yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Sekitar 44 persen atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal,” ujar Feby.

Menurutnya, Kementerian ESDM menerapkan tiga strategi utama untuk memperluas akses listrik, yakni perluasan jaringan distribusi, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, dan PLTS Individual.

Ketiga pendekatan tersebut memungkinkan pembangunan infrastruktur listrik disesuaikan dengan karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Perluasan jaringan distribusi dapat diterapkan di wilayah yang memungkinkan dijangkau jaringan PLN. Sementara PLTS Komunal dan PLTS Individual menjadi alternatif bagi daerah yang memiliki tantangan geografis atau belum memungkinkan terhubung dengan jaringan listrik secara konvensional.

Feby menekankan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi program Lisdes.

Dukungan tersebut antara lain berupa fasilitasi akses jalan menuju lokasi pembangunan, memastikan kejelasan data dan koordinat lokasi, membantu penyelesaian izin pemanfaatan kawasan hutan, serta melakukan sosialisasi Right of Way (ROW) atau hak lintasan jaringan listrik kepada masyarakat.

Kepastian berbagai aspek tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat dilakukan secara efektif dan tidak terkendala persoalan administratif maupun kondisi lapangan.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Rizky Mochamad, menyatakan PLN siap mendukung percepatan program Lisdes melalui pembangunan infrastruktur kelistrikan di berbagai wilayah yang telah ditetapkan.

Namun, menurutnya, keberhasilan program listrik desa tidak hanya dapat diukur dari jumlah tiang atau panjang jaringan yang berhasil dibangun. Hal yang lebih penting adalah seberapa banyak masyarakat yang akhirnya memperoleh akses listrik dan merasakan manfaatnya.

“Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya. Kami membutuhkan sinergi dan dukungan pemda untuk fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi sosial,” ujar Rizky.

Ia menilai kepastian lahan, perizinan, dan akses menuju lokasi menjadi sejumlah faktor penting agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan sesuai rencana.

Bagi PLN, pemerataan akses listrik juga menjadi fondasi penting untuk menggerakkan kegiatan ekonomi produktif, mendukung aktivitas pendidikan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menegaskan perlunya koordinasi lintas instansi untuk mengatasi berbagai kendala administrasi maupun kondisi geografis dalam pelaksanaan program Lisdes.

Menurutnya, akses listrik memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Timur mengungkapkan, terdapat 117 usulan lokasi program Lisdes yang masuk ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 lokasi berada di lima kabupaten prioritas, yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berharap seluruh stakeholder dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi kendala di lapangan,” kata Timur.

Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan sesi coaching clinic yang digelar selama kegiatan untuk membahas secara langsung berbagai hambatan, khususnya terkait aspek administrasi dan perizinan.

Dengan demikian, usulan lokasi yang telah disiapkan dapat segera ditindaklanjuti dan diupayakan untuk direalisasikan pada 2027.

Sinkronisasi program Lisdes ini tidak hanya berfokus pada pembangunan jaringan listrik, tetapi juga memastikan kesiapan lokasi agar pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ketersediaan listrik di wilayah perdesaan diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan produktivitas masyarakat, mendukung kegiatan belajar, serta memperluas akses terhadap layanan publik dan teknologi digital.

Melalui koordinasi antara Kementerian ESDM, PLN, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait, berbagai hambatan pembangunan diharapkan dapat diselesaikan sejak tahap perencanaan.

Sinkronisasi usulan lokasi, penyiapan lahan, dan percepatan perizinan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kesiapan pelaksanaan program Lisdes di Sumatera Utara.

Dengan rasio elektrifikasi yang telah mencapai 99,86 persen, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang masih berada di wilayah sulit akses.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat mempercepat terwujudnya akses listrik 100 persen pada 2029, sekaligus memastikan masyarakat di pelosok Sumatera Utara dapat merasakan manfaat pembangunan kelistrikan secara nyata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2). 

Baca Juga