1. Beranda
  2. Pemerintahan

John Lase Dukung PengawasMU: Pengawasan Digital Perkuat Tata Kelola Perkimcikataru

Oleh ,

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan John Ester Lase mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU) di Kota Medan, Rabu (7/10/2026).

GIMIC.ID, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi melalui penerapan Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU).

Sistem tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui Sistem PengawasMU yang disosialisasikan Pemko Medan di Hotel Arya Duta, Rabu (7/10/2026).

Sosialisasi dibuka Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Kegiatan tersebut diikuti pimpinan perangkat daerah dan para camat di lingkungan Pemko Medan.

Penerapan PengawasMU diarahkan untuk mengubah pola pengawasan birokrasi menjadi lebih terintegrasi, berbasis data, terdokumentasi, serta memanfaatkan teknologi informasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan John Ester Lase menilai penguatan sistem pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Menurut John, pemanfaatan sistem digital dalam pengawasan dapat membantu perangkat daerah melakukan pemantauan secara lebih terukur sekaligus mengidentifikasi persoalan sejak awal.

“Pengawasan harus menjadi bagian dari proses kerja, bukan hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap tahapan kegiatan dapat dipantau dan dievaluasi sehingga potensi masalah bisa diketahui lebih awal.”

Ia mengatakan, penerapan sistem pengawasan terintegrasi juga perlu diikuti dengan keterbukaan data dan koordinasi antarperangkat daerah.

Menurutnya, perangkat daerah tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendukung penerapan PengawasMU karena pengawasan yang berbasis data akan membantu perangkat daerah bekerja lebih tertib, transparan dan akuntabel. Yang terpenting, setiap hasil pengawasan harus ditindaklanjuti.”

Dalam sosialisasi tersebut, Erfin Fachrurrazi menegaskan bahwa pengawasan di era digital tidak lagi dapat dilakukan secara parsial.

Menurut Erfin, sistem PengawasMU dirancang untuk mengintegrasikan proses perencanaan, penugasan, pelaksanaan, pelaporan hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara real time.

Erfin juga menekankan bahwa pengawasan tidak boleh dipahami sekadar sebagai upaya mencari kesalahan. Pengawasan harus menjadi instrumen untuk memastikan program kerja pemerintah berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Artinya pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar mencari kesalahan, namun lebih memastikan agar program kerja Pemko Medan berjalan dengan baik dan benar,” kata Erfin.

Selain pengawasan internal, PengawasMU juga mencakup pengelolaan kanal pengaduan masyarakat, Whistleblowing System (WBS), Unit Pengendalian Gratifikasi serta layanan konsultasi daring.

Melalui sistem tersebut, Inspektorat Kota Medan diarahkan tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga berperan sebagai trusted advisor bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak dini.

Bagi Dinas Perkimcikataru, penerapan sistem pengawasan terintegrasi dinilai relevan dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang membutuhkan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian.

John Lase sebelumnya juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dan kinerja Dinas Perkimcikataru. Dalam evaluasi target PAD dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), misalnya, John menyebut pihaknya terus menggali potensi penerimaan melalui peningkatan koordinasi dengan kelurahan, kecamatan dan Satpol PP.

Dengan penerapan PengawasMU, setiap perangkat daerah diharapkan lebih aktif menyediakan data, mengikuti proses pengawasan, serta menindaklanjuti rekomendasi secara tepat waktu.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan Kota Medan berjalan lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2). 

Baca Juga