1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Ekonomi
  4. Perbankan
  5. Teknologi

Perbankan Indonesia Hadapi Tujuh Tantangan Menuju 2027, AI hingga Serangan Siber Jadi Sorotan

Oleh ,

Seminar Nasional “Tantangan Bisnis Perbankan 2027 – Adaptasi atau Tertinggal” yang digelar IKA USU Jakarta di JW Marriott Hotel Jakarta, Selasa (6/10/2026), membahas tujuh tantangan utama industri perbankan menuju 2027.

GIMIC.ID, JAKARTA — Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fundamental yang relatif kuat, namun dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Percepatan digitalisasi, perkembangan kecerdasan buatan (AI), ancaman serangan siber, perubahan regulasi, hingga tuntutan terhadap sumber daya manusia menjadi sejumlah faktor yang akan menentukan daya tahan dan daya saing industri perbankan ke depan.

Tujuh tantangan tersebut menjadi sorotan dalam Seminar Nasional “Tantangan Bisnis Perbankan 2027 – Adaptasi atau Tertinggal” yang digelar Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta di JW Marriott Hotel Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam seminar tersebut, para regulator, praktisi perbankan, akademisi, dan pemangku kepentingan mengidentifikasi sedikitnya tujuh tantangan utama yang harus diantisipasi industri perbankan menuju 2027.

Ketujuh tantangan itu meliputi disrupsi digital dan fintech, keamanan siber dan perlindungan data, adopsi kecerdasan buatan (AI), regulasi dan kepatuhan, risiko kredit dan kondisi makroekonomi, environmental, social and governance (ESG), serta sumber daya manusia (SDM).

Ketua IKA USU Jakarta, Tujuh Martogi Siahaan, mengatakan tantangan tersebut muncul secara bersamaan sehingga membutuhkan pendekatan yang terintegrasi.

“Melalui seminar ini, IKA USU Jakarta ingin mempertemukan regulator, industri, dan akademisi untuk membangun perspektif bersama dan merumuskan langkah konkret agar perbankan Indonesia semakin tangguh, adaptif, dan kompetitif,” ujar Tujuh.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan sejumlah indikator yang relatif solid.

Pertumbuhan kredit tercatat 13,65 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) per Agustus 2026. Pada periode yang sama, permodalan perbankan berada di level 24,1 persen, sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tercatat 2,11 persen.

Namun, ketahanan perbankan saat ini tidak lagi hanya diukur dari tingkat permodalan maupun kualitas kredit. Perubahan teknologi telah mengubah cara bank menjalankan bisnis, mengelola risiko, melayani nasabah, hingga menghadapi ancaman kejahatan finansial.

Kecerdasan buatan menjadi salah satu teknologi yang paling berpengaruh terhadap masa depan industri perbankan.

AI dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari credit scoring, deteksi fraud, analisis data, personalisasi layanan, hingga meningkatkan efisiensi operasional.

Namun, teknologi yang sama juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menciptakan modus penipuan yang semakin sulit dikenali.

Salah satunya melalui teknologi deepfake yang dapat digunakan untuk meniru wajah, suara, maupun identitas seseorang sehingga berpotensi memperdaya nasabah dan lembaga keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Adi Budiarso, mengatakan transformasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian.

“Transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat,” kata Adi.

Dengan demikian, adopsi teknologi tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak layanan yang berhasil didigitalisasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap produktivitas, inklusi keuangan, efisiensi, serta pertumbuhan sektor riil.

Seiring meningkatnya ketergantungan perbankan terhadap teknologi digital, ancaman keamanan siber juga semakin menjadi perhatian.

Risiko siber kini tidak lagi sebatas persoalan teknis pada sistem teknologi informasi. Serangan terhadap sistem keuangan dapat berdampak langsung terhadap operasional, keuangan, reputasi perusahaan, aspek hukum, hingga keberlangsungan bisnis.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai ancaman tersebut harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas.

“Inovasi tanpa resiliensi dapat menjadi kerentanan sistemik,” demikian pandangan BSSN yang disampaikan dalam seminar tersebut.

Karena itu, keamanan siber dinilai perlu menjadi bagian dari strategi bisnis dan keberlangsungan perusahaan, bukan hanya menjadi tanggung jawab divisi teknologi informasi.

Penguatan sistem pertahanan siber, perlindungan data nasabah, kesiapan menghadapi insiden, serta kemampuan melakukan pemulihan ketika terjadi gangguan menjadi semakin penting bagi industri perbankan.

Perubahan teknologi juga membuat lanskap persaingan jasa keuangan semakin dinamis.

Bank tidak lagi hanya bersaing dengan sesama bank, tetapi juga dengan financial technology (fintech), neobank, serta platform pembayaran digital yang menawarkan layanan cepat dan berbasis teknologi.

Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Universitas Sumatera Utara, Ningrum Natasya Sirait, mengatakan pergeseran kekuatan pasar ke arah data, algoritma, dan infrastruktur digital melahirkan persoalan baru dalam persaingan usaha.

Ia menyoroti sejumlah risiko, antara lain ecosystem lock-in, self-preferencing, praktik eksklusivitas, hingga akuisisi terhadap calon pesaing.

Menurut Ningrum, kebijakan persaingan usaha perlu lebih preventif dan dipertimbangkan sejak tahap desain produk maupun layanan digital.

Dari sisi industri perbankan, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan teknologi tidak seharusnya berhenti sebagai alat untuk melakukan digitalisasi layanan.

BTN, kata Nixon, telah mengembangkan sejumlah sistem, antara lain Loan Factory, Monoline Collection System, AI/OCR, modernisasi Core Banking, BDS, dan AS400 untuk meningkatkan efisiensi, tata kelola, serta manajemen risiko.

“Teknologi bukan tujuan akhir transformasi sektor keuangan. Nilai sebenarnya terletak pada kemampuan teknologi untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan efisiensi, memperkuat resiliensi, dan menggerakkan sektor riil,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa transformasi digital perbankan dituntut menghasilkan dampak yang lebih luas, terutama dalam memperluas akses masyarakat dan dunia usaha terhadap pembiayaan.

Direktur Risk Management BTN Johanes Barus menambahkan, perubahan teknologi juga harus diikuti transformasi dalam pengelolaan risiko.

Menurut dia, bank perlu menggeser pendekatan dari yang bersifat reaktif menjadi lebih proaktif, terukur, dan berbasis data.

Pemanfaatan AI dan advanced analytics dapat menjadi instrumen untuk membantu bank membaca potensi risiko lebih awal, menghasilkan keputusan yang lebih prediktif, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap perubahan kondisi pasar.

Selain teknologi dan keamanan siber, perbankan juga harus menghadapi perubahan regulasi, dinamika kondisi makroekonomi, tuntutan penerapan prinsip ESG, serta kebutuhan SDM yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan teknologi.

Kerangka Basel, penguatan pengawasan, perubahan standar pelaporan, serta penerapan PSAK 118 menjadi bagian dari lingkungan regulasi yang perlu diantisipasi oleh industri.

Di sisi lain, perubahan model bisnis juga membutuhkan SDM yang mampu memahami teknologi sekaligus memiliki kemampuan dalam tata kelola, manajemen risiko, keamanan data, kepatuhan, dan pelayanan nasabah.

Hal ini membuat pengembangan kompetensi dan talenta digital menjadi bagian penting dari strategi perbankan menghadapi perubahan industri.

Dengan berbagai tantangan tersebut, seminar IKA USU Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri perbankan, fintech, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Industri perbankan tidak hanya dituntut bergerak cepat mengadopsi teknologi. Di saat bersamaan, setiap inovasi harus tetap berada dalam koridor keamanan, tata kelola, perlindungan konsumen, kepatuhan, serta manajemen risiko.

Memasuki 2027, tantangan perbankan Indonesia dengan demikian bukan lagi semata-mata mengenai seberapa cepat bank menjadi digital.

Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana industri mampu memanfaatkan teknologi yang semakin cerdas tanpa kehilangan kendali terhadap risiko, ketika sistem keuangan semakin terhubung dan ketergantungan terhadap teknologi semakin tinggi.

Kemampuan mengintegrasikan inovasi, keamanan, tata kelola, kualitas SDM, dan ketahanan bisnis akan menjadi bagian penting dalam menentukan kesiapan perbankan Indonesia menghadapi perubahan pada 2027.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu). 

Baca Juga