Kejati Sumut Seleksi 20 Pejabat Eselon IV, Jaring Calon Pimpinan Terbaik
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin membuka uji kompetensi 20 pejabat eselon IV sebagai bagian dari seleksi calon pimpinan eselon III.B di Aula Cipta Kerta Kejati Sumut.
GIMIC.ID, MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menggelar seleksi dan uji kompetensi bagi 20 pejabat eselon IV sebagai bagian dari proses penjaringan calon pimpinan yang akan menduduki jabatan eselon III.B, yakni Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha.
Seleksi tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (1/10/2026), dan dibuka langsung Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
Sebanyak 20 peserta yang mengikuti seleksi merupakan pejabat eselon IV dari lingkungan Kejati Sumut maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. Mereka terdiri atas Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, pemeriksa, serta pejabat lainnya yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan seleksi.
Untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan komprehensif, Kejati Sumut melibatkan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai bagian dari tim penguji.
Hadir sebagai penguji Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., yang merupakan guru besar Fakultas Hukum USU.
Sementara dari internal Kejati Sumatera Utara, proses pengujian melibatkan Wakil Kepala Kejati Sumut Eko Adhyaksono, SH, MH.
Dalam uji kompetensi tersebut, para peserta diberikan kesempatan untuk memaparkan materi berkaitan dengan proses penegakan hukum dari berbagai teori maupun perspektif.
Peserta dituntut mampu menyampaikan pemikiran secara sistematis, menjelaskan materi secara detail, serta mempertanggungjawabkan argumentasi yang disampaikan di hadapan tim penguji.
Selain peserta yang hadir secara langsung, terdapat satu pejabat eselon IV yang mengikuti pemaparan dan uji kompetensi secara virtual melalui Zoom.
Kajati Sumatera Utara Muhibuddin mengatakan, seleksi tersebut merupakan salah satu langkah Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaring calon-calon pemimpin yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mengemban amanah pada jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Menurutnya, proses seleksi tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan intelektual peserta, tetapi juga melihat kesiapan mereka dari aspek kepemimpinan dan manajerial.
“Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujar Muhibuddin.
Ia meminta seluruh peserta terus berupaya memberikan kemampuan terbaik selama mengikuti rangkaian seleksi.
Muhibuddin menekankan bahwa menjadi pimpinan di lingkungan Kejaksaan membutuhkan lebih dari sekadar kecerdasan. Seorang pemimpin, katanya, harus memiliki kemampuan manajerial, keberanian dalam mengambil keputusan, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi harus juga memiliki kemampuan manajerial, berani dan yang paling penting adalah sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaanmu kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Usai pelaksanaan uji kompetensi, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait mengapresiasi langkah Kejati Sumatera Utara yang melibatkan akademisi dalam proses seleksi calon pimpinan.
Menurut Ningrum, proses tersebut menjadi kesempatan bagi para peserta untuk menunjukkan kemampuan secara terbuka sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan proses promosi jabatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apresiasi khusus kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini. Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan, ini kesempatan untuk membuktikan kemampuan personel secara terbuka sehingga promosi jabatan memang betul dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ningrum.
Ia berharap kerja sama antara Kejati Sumatera Utara dan kalangan akademisi, khususnya Universitas Sumatera Utara, dapat terus berjalan secara berkesinambungan.
Apresiasi serupa juga disampaikan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S. Keterlibatan akademisi dalam proses uji kompetensi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan seleksi yang terukur dan profesional.
Seleksi dan uji kompetensi di Kejati Sumatera Utara ini menjadi tahapan awal bagi para pejabat yang mengikuti proses penjaringan calon pimpinan eselon III.B.
Peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria pada tahapan awal selanjutnya berkesempatan mengikuti proses seleksi atau ujian berikutnya yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung di Jakarta.
Melalui proses seleksi tersebut, Kejaksaan diharapkan dapat memperoleh calon pimpinan yang tidak hanya memiliki kapasitas teknis dan pengetahuan hukum, tetapi juga kemampuan kepemimpinan, manajerial, keberanian mengambil keputusan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).