1. Beranda
  2. Hukum

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Oleh ,

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bersama aparat penegak hukum mengikuti kegiatan razia gabungan dan tes urine sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

GIMIC.ID, LABUHAN DELI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli memperkuat langkah deteksi dini dan mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui razia gabungan serta tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (22/9/2026) tersebut melibatkan jajaran internal Rutan Kelas I Labuhan Deli bersama aparat penegak hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Sebanyak 136 personel terlibat dalam pelaksanaan razia gabungan. Mereka terdiri atas 66 personel internal Rutan Kelas I Labuhan Deli dan 70 personel eksternal dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Koramil 0201-10/Medan Marelan, Polsek Medan Labuhan, serta BNNP Sumatera Utara.

Kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan. Dalam arahannya, petugas diminta mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, ketelitian, serta profesionalisme selama proses penggeledahan dan pemeriksaan berlangsung.

Petugas Geledah Kamar Hunian WBP

Usai apel, personel gabungan dibagi sesuai tugas untuk melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian warga binaan.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan Rutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan indikasi maupun kepemilikan narkotika di dalam kamar hunian. Namun, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang non-elektronik maupun barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Sejumlah barang yang diamankan antara lain handphone, kepala charger, kabel charger, headset, sendok besi, benda tajam, mancis, dan alat cukur.

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine yang berlangsung di Aula Lantai 3 Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Tes urine diikuti 200 orang, terdiri atas 50 pegawai dan 150 WBP. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika. Rinciannya, sebanyak 50 pegawai dan 150 WBP memperoleh hasil negatif dan tidak terdapat peserta yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan tersebut.

Setelah seluruh rangkaian tes urine selesai, para WBP diarahkan kembali ke kamar hunian masing-masing dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut kemudian ditutup dengan press release yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, Dicky Hasibuan, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Kepala Seksi Pengelolaan, serta perwakilan personel Brimob Polda Sumatera Utara, Koramil 0201-10/Medan Marelan, dan Polsek Medan Labuhan.

Melalui jajaran pengamanan, Dicky Hasibuan menegaskan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Rutan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtib.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui deteksi dini, pengawasan berkelanjutan, serta sinergi dengan APH dan instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan berintegritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Baca Juga