1. Beranda
  2. Pajak Daerah
  3. Pemerintahan

Pojok PBB Kembali Digelar, Pembayaran Tembus Rp1,06 Miliar

Oleh ,

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian (kiri) meninjau langsung pelayanan Pojok PBB yang digelar untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2 di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan.

GIMIC.ID, MEDAN — Program Pojok PBB yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat mendapat respons positif. Dalam pelaksanaan selama empat hari di dua lokasi, penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercatat mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Berdasarkan data rekapitulasi pembayaran PBB-P2 di Berastagi Supermarket Tiara dan Berastagi Supermarket Gatot Subroto (Gatsu) pada 15-18 September 2026, total pembayaran yang berhasil dihimpun mencapai Rp1.069.971.669.

Jumlah tersebut berasal dari 439 Surat Tanda Terima Setoran (STTS)/Nomor Objek Pajak (NOP).

Tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola tersebut mendorong Bapenda Kota Medan untuk kembali melanjutkan program Pojok PBB di sejumlah lokasi strategis.

Program lanjutan akan digelar mulai 21 hingga 30 September 2026, dengan waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Adapun tiga lokasi yang menjadi titik pelayanan Pojok PBB lanjutan, yakni:

  1. Berastagi Supermarket Gatot Subroto
  2. Berastagi Supermarket Tiara
  3. Ringroad City Walk

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.

Program Pojok PBB sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Medan melalui Bapenda untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Pemerintah Kota Medan berharap kemudahan akses pelayanan ini dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.

Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, penyediaan fasilitas publik, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan keberlanjutan program Pojok PBB, Pemko Medan juga mendorong terwujudnya pelayanan perpajakan yang semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pada akhirnya, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan Kota Medan yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Baca Juga