APBD Perubahan 2026 Diajukan, Pendapatan Medan Naik Jadi Rp7,13 Triliun dan Belanja Rp7,73 Triliun
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyerahkan dokumen Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningkatan cukup signifikan, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Kota Medan diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,13 triliun lebih, sedangkan belanja daerah naik menjadi Rp7,73 triliun lebih.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (7/9/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, anggota DPRD, serta jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam penjelasannya, Rico Waas mengatakan pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp6,79 triliun lebih. Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah direncanakan menjadi Rp7,13 triliun lebih, atau mengalami peningkatan sebesar 5,05 persen.
“Dari sisi pendapatan, direncanakan pendapatan daerah berubah dari Rp6,79 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,13 triliun lebih sesudah perubahan, atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen,” kata Rico Waas.
Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian struktur APBD berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.
Sementara itu, peningkatan lebih besar terjadi pada sisi belanja daerah. Sebelum perubahan, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,90 triliun lebih.
Setelah perubahan, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,73 triliun lebih, atau meningkat sebesar 12,03 persen.
“Direncanakan belanja daerah berubah dari Rp6,90 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp7,73 triliun lebih sesudah perubahan, atau bertambah sebesar 12,03 persen,” jelas Rico.
Selain perubahan pendapatan dan belanja, struktur perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 juga mencantumkan pembiayaan netto sebesar Rp592,21 miliar.
Rico menjelaskan, perubahan struktur APBD tersebut merupakan konsekuensi dari adanya perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target dan sasaran kinerja pembangunan yang direncanakan Pemko Medan.
Rico menegaskan perubahan APBD tidak sekadar berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran. Seluruh perubahan harus mengikuti arah kebijakan yang telah disepakati melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, struktur dan proyeksinya telah disusun sesuai dengan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati,” ujarnya.
Selain itu, perubahan APBD tersebut telah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Medan.
Rico berharap perubahan struktur APBD tersebut dapat semakin memperkuat kapasitas fiskal Pemko Medan. Menurutnya, penguatan kapasitas fiskal diperlukan agar kebutuhan pembiayaan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan dapat dipenuhi secara lebih optimal.
“Kita berharap kapasitas fiskal Pemerintah Kota Medan tahun 2026 dapat semakin meningkat,” katanya.
Rico menegaskan APBD memiliki fungsi strategis sebagai salah satu mesin penggerak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, setiap perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 harus tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029.
Menurutnya, pengelolaan anggaran diarahkan untuk mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung semangat transformasi menuju Medan Satu Data.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta kerangka anggaran yang disusun dan ditetapkan nantinya, diharapkan dapat mengacu pada RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Rico.
Lebih lanjut, Rico menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dibahas dan dilaksanakan secara efektif.
Setelah penyampaian penjelasan Ranperda Perubahan APBD, ia berharap Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut.
Rico juga berharap persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan tepat waktu. Dengan demikian, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun.
“Sehingga semua OPD nantinya memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan Perubahan APBD secara lebih optimal dan menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Rico menambahkan, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah dan legislatif. Dibutuhkan pula kemitraan serta partisipasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan Kota Medan.
Untuk itu, ia berharap hubungan eksekutif dan legislatif semakin produktif dan konstruktif sehingga setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).