1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Ekonomi
  4. Kesehatan
  5. Nasional
  6. Teknologi

Alatan Indonesia Gelar Webinar Gratis, Kupas Perhitungan dan Sertifikasi TKDN Farmasi serta Alat Kesehatan

Oleh ,

Alatan Indonesia menggelar webinar daring bertajuk “Perhitungan dan Sertifikasi TKDN Farmasi dan Alat Kesehatan” melalui Zoom Meeting, Jumat (4/9/2026).

GIMIC.ID, JAKARTA – Alatan Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi, pelatihan, dan riset pengadaan barang dan jasa pemerintah, menggelar webinar gratis bertajuk “Perhitungan dan Sertifikasi TKDN Farmasi dan Alat Kesehatan”, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung pukul 14.30 hingga 16.30 WIB dan diikuti peserta yang memiliki perhatian terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya pada sektor farmasi dan alat kesehatan.

Webinar menghadirkan dua narasumber, yakni Harmada Sibuea, M.Sc., M.H., Chief Executive Officer (CEO) Alatan Indonesia sekaligus konsultan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta seorang verifikator dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta.

Penyelenggaraan webinar tersebut menjadi respons terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kebijakan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian industri nasional, meningkatkan daya saing pelaku usaha, sekaligus mengoptimalkan belanja pemerintah agar memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Salah satu implementasinya dilakukan melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam praktiknya, pelaku usaha perlu memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan TKDN, mulai dari regulasi dan dasar hukum, mekanisme perhitungan, hingga proses serta persyaratan sertifikasi.

Pemahaman tersebut dinilai penting bagi produsen maupun vendor yang ingin produknya dapat memenuhi ketentuan dalam proses pengadaan pemerintah.

Materi webinar disampaikan dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, Harmada Sibuea membahas dasar hukum dan kebijakan pengadaan produk dalam negeri, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan e-purchasing.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai dasar hukum dan ketentuan sertifikasi TKDN untuk produk farmasi dan alat kesehatan.

Peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan pengajuan sertifikasi, mekanisme yang harus dipenuhi, hingga berbagai tantangan yang berpotensi dihadapi pelaku usaha selama proses sertifikasi.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya memahami penerapan TKDN secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi maupun kebutuhan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Vendor dan pemerintah juga perlu memastikan setiap tahapan serta prosedur terkait TKDN dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pengadaan dapat berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepemilikan sertifikat TKDN. Sertifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan tingkat komponen dalam negeri suatu produk dapat diverifikasi sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Webinar tersebut secara khusus menyasar pelaku usaha di sektor farmasi dan alat kesehatan, baik produsen maupun penyedia atau vendor yang terlibat dalam rantai pengadaan produk bagi instansi pemerintah.

Seiring meningkatnya perhatian terhadap penggunaan produk dalam negeri, pemahaman mengenai regulasi, perhitungan, serta sertifikasi TKDN menjadi semakin penting bagi pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan pengadaan pemerintah.

Bagi industri farmasi dan alat kesehatan, pemenuhan ketentuan TKDN juga dapat menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kesiapan produk dalam mengikuti proses pengadaan sekaligus memperkuat posisi industri nasional.

Penyelenggaraan webinar ini menjadi bagian dari komitmen Alatan Indonesia dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi pelaku usaha di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Melalui kegiatan edukasi dan berbagi pengetahuan, Alatan Indonesia mendorong pelaku usaha agar lebih siap menghadapi perkembangan regulasi pengadaan, termasuk ketentuan penggunaan produk dalam negeri dan sertifikasi TKDN.

Khusus sektor farmasi dan alat kesehatan, pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu produsen dan vendor memenuhi ketentuan yang berlaku serta meningkatkan peluang produk dalam negeri untuk berkontribusi lebih besar dalam pengadaan pemerintah.

Pada akhirnya, penguatan kompetensi pelaku usaha tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat industri nasional, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Hu)
.

Baca Juga