1. Beranda
  2. Ekonomi
  3. Pajak Daerah
  4. Pemerintahan

Bapenda Medan Perkuat Penagihan PBB, UPT Wilayah V Gelar Opsir Pajak di Kelurahan Babura

Oleh ,

Sejumlah pegawai mengikuti pengarahan dalam kegiatan apel pagi di area ruang terbuka. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, kedisiplinan, dan kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

GIMIC.ID, MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melalui UPT Wilayah V bersama jajaran Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, terus memperkuat upaya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya dilakukan melalui apel pagi gabungan dan Opsir PBB di wilayah Kelurahan Babura, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala UPT Wilayah V Bapenda Kota Medan, M. Rizky Akbar Harahap, bersama Lurah Babura, Rizka Khairunnisa Lubis. Kegiatan turut diikuti para Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kelurahan Babura serta petugas Bapenda UPT Wilayah V.

Kegiatan diawali dengan apel pagi gabungan yang berlangsung di Taman Gajah Mada. Apel menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi antara jajaran kelurahan dengan petugas Bapenda sebelum turun langsung melaksanakan pemantauan dan penagihan di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam rangka mempercepat penerimaan PBB melalui penguatan koordinasi, pemantauan objek pajak, serta pendekatan langsung kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan PBB di wilayah Kota Medan.

Usai apel, jajaran Bapenda bersama aparatur Kelurahan Babura melanjutkan kegiatan dengan melakukan Opsir PBB di sejumlah wilayah kelurahan tersebut.

Petugas melakukan pemantauan dan pendataan terkait kewajiban PBB. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Pendekatan langsung dinilai penting karena memungkinkan petugas menyampaikan informasi perpajakan secara lebih jelas kepada masyarakat, termasuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban pembayaran PBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara Bapenda dan jajaran kelurahan juga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan penerimaan PBB. Kolaborasi tersebut memungkinkan proses pemantauan objek pajak dan komunikasi dengan wajib pajak dilakukan secara lebih efektif.

Melalui kegiatan di lapangan, petugas tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga mengedepankan pelayanan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Bapenda Kota Medan terus mendorong jajaran UPT untuk meningkatkan intensitas pemantauan dan penagihan PBB di wilayah kerja masing-masing. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan koordinasi, pelayanan publik, serta pendekatan persuasif.

Peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperkuat penerimaan pajak daerah. Dengan semakin baiknya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat semakin optimal.

Optimalisasi penerimaan PBB pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban masyarakat, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan yang menopang penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, Bapenda Kota Medan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memenuhi kewajiban PBB secara tepat waktu.

Melalui penguatan sinergi antara Bapenda, kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan, serta masyarakat, upaya meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan PBB di Kota Medan diharapkan dapat berjalan semakin efektif.

Baca Juga