APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Strategis
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).
GIMIC.ID, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).
Dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk mengakselerasi pembangunan Kota Medan melalui enam prioritas strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan sosial, hingga transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administratif dalam proses penyusunan anggaran.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan strategis bagi Pemko Medan untuk merespons dinamika pembangunan sekaligus menyelaraskan kebijakan dengan aspirasi masyarakat secara lebih nyata dan akuntabel.
Rico Waas juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap perubahan KUA-PPAS.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,” kata Rico Waas.
Dalam perubahan APBD 2026, Pemko Medan menetapkan enam prioritas pembangunan yang menjadi arah utama kebijakan pemerintah daerah.
Pertama, membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman.
Kedua, mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ketiga, meningkatkan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, memperkuat daya saing SDM unggul, khususnya pada bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kelima, memperkuat jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Keenam, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital, termasuk transformasi menuju “Medan Satu Data” guna menghasilkan data yang akurat, transparan dan real time.
Rico mengatakan keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama untuk memastikan pembangunan Kota Medan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas pemerataan akses dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain membahas perubahan APBD 2026, dalam rapat paripurna tersebut Rico Waas turut menyampaikan postur rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Untuk tahun 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,9 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara itu, pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp175 miliar lebih.
Rico menjelaskan, penyusunan pendapatan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan potensi daerah agar dapat menopang pelaksanaan berbagai program prioritas.
Sementara belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta penguatan program sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pendapatan daerah yang direncanakan dengan cermat ini diharapkan mampu mendorong terlaksananya program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah diarahkan secara efisien dan tepat sasaran terutama pada sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan program sosial ekonomi,” ujarnya.
Untuk mendukung pencapaian target pembangunan pada 2027, Pemko Medan menetapkan tiga arah kebijakan utama.
Pertama, menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai secara optimal.
Ketiga, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis serta berorientasi pada hasil.
Rico berharap seluruh perangkat daerah dapat menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam program kerja yang efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD 2027, Pemko Medan berharap kebijakan fiskal daerah dapat semakin terarah untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan responsif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)