Lantik Aspem Pemulihan Aset dan Lima Kajari, Kajati Sumut Tegaskan Pentingnya Integritas, Iman dan Loyalitas
Prosesi pengucapan sumpah jabatan pejabat baru Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pemulihan Aset serta lima Kepala Kejaksaan Negeri di Aula Cipta Kerta, Medan, Kamis (13/8/2026). Pelantikan dipimpin Kajati Sumut Muhibuddin.
GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pemulihan Aset (Aspem) serta lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan, Kamis (13/8/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH., MH. dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Selain Aspem, sejumlah jabatan Kajari di wilayah hukum Kejati Sumut juga mengalami pergantian.
Nanang Dwi Prihariyadhi, SH., MH. dipercaya menjabat sebagai Kajari Batu Bara, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kajari Pulau Pisang.
Selanjutnya, Akhwan Annas, SH., MH. dilantik sebagai Kajari Samosir menggantikan Satria Irawan, SH., MH., yang mendapat promosi sebagai Asisten Intelijen Kejati Aceh.
Kemudian, Naungan Harahap, SH., MH. dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Untuk Kejaksaan Negeri Sibolga, yang sebelumnya belum memiliki pejabat definitif, jabatan Kajari kini dipercayakan kepada Agita Tri Moertjahjanto, SH., MH.
Sementara itu, Rahmad Isnaini, SH., MH. dilantik sebagai Kajari Serdang Bedagai. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kajari Barito Timur.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia meminta para pejabat segera melakukan pemetaan terhadap situasi dan kondisi di wilayah kerja masing-masing.
Menurut Muhibuddin, pemetaan diperlukan agar setiap pimpinan satuan kerja dapat memahami karakteristik wilayah, persoalan hukum, sekaligus tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas.
“Segera lakukan pemetaan situasi di wilayah kerja, laksanakan tugas dengan baik, lakukan penegakan hukum secara maksimal namun tetap humanis serta loyal terhadap institusi, bangsa dan negara,” tegas Muhibuddin.
Ia menekankan, pelaksanaan tugas sebagai insan Adhyaksa tidak hanya membutuhkan kemampuan profesional dan integritas, tetapi juga landasan moral dan spiritual yang kuat.
“Di antara semua itu, yang paling fundamental dan paling penting adalah jadilah manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kajati Sumut.
Muhibuddin berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Ia juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalitas, keadilan dan pendekatan humanis, sehingga kehadiran Kejaksaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH., para Asisten Kejati Sumut, Kajari Medan, Kajari Deli Serdang, Kajari Belawan, Kajari Binjai, Kajari Langkat, serta jajaran pejabat dan pegawai Kejati Sumut.
Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh rohaniawan sesuai agama masing-masing dan menjadi bagian penting dalam rangkaian pelantikan para pejabat baru.
Dengan adanya rotasi dan pengisian sejumlah jabatan tersebut, Kejati Sumut berharap kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara semakin optimal, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang berintegritas, profesional dan berorientasi pada pelayanan hukum kepada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)