1. Beranda
  2. Daerah
  3. Pemerintahan

Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Tak Larang Pedagang Berjualan di Alun-Alun, Kebersihan dan Estetika Jadi Prioritas

Oleh ,

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim berdialog bersama masyarakat dan para pedagang dalam kegiatan penataan kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Tanjungbalai.

GIMIC.ID, TANJUNGBALAI – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak melarang masyarakat berjualan dan mencari nafkah di kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Namun, aktivitas perdagangan di ruang publik tersebut harus tetap ditata dengan memperhatikan ketertiban, kebersihan, keamanan, serta estetika kawasan.

Penegasan itu disampaikan Mahyaruddin saat bertemu dan berdialog langsung dengan para pedagang yang menyampaikan aspirasi agar tetap diperbolehkan berjualan di sekitar Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Selasa (11/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota mengatakan pemerintah memahami kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah. Karena itu, kebijakan yang diterapkan bukan melarang aktivitas perdagangan, melainkan mengatur agar kegiatan tersebut tidak mengganggu fungsi alun-alun sebagai ruang publik.

“Tidak melarang masyarakat untuk mencari makan. Tetapi yang kami minta adalah tertib, jaga kebersihan dan jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi,” tegas Mahyaruddin.

Mahyaruddin menjelaskan, pedagang tetap diperbolehkan menjalankan aktivitas jual beli di kawasan alun-alun mulai pukul 17.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Setelah kegiatan perdagangan selesai, seluruh perlengkapan seperti gerobak, tenda dan barang dagangan wajib dirapikan serta disimpan di lokasi yang telah ditentukan.

Pengaturan tersebut dilakukan agar kawasan alun-alun tetap terlihat rapi dan dapat digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas lainnya.

Menanggapi aspirasi pedagang mengenai tempat penyimpanan gerobak dan perlengkapan dagangan, Mahyaruddin mengatakan pemerintah akan melakukan peninjauan untuk menentukan lokasi sementara yang dapat digunakan.

“Setelah kita tinjau, untuk odong-odong akan kita letakkan di dekat toilet, sementara gerobak, kontainer dan tenda dagangan akan ditempatkan di eks IPQOH. Namun untuk hal ini Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan harus berkoordinasi terlebih dahulu,” katanya.

Mahyaruddin meminta Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Camat Tanjungbalai Selatan memastikan kembali informasi mengenai lokasi yang akan digunakan untuk menyimpan perlengkapan pedagang.

Hal itu penting dilakukan karena pemerintah menerima informasi bahwa sebagian lokasi tersebut disebut telah dimiliki atau digunakan pihak tertentu dengan mekanisme pembayaran sewa kepada pemerintah.

“Karena katanya lokasi tersebut ada yang sudah memiliki dengan bayar sewa ke pemerintah, makanya saya minta Asisten Ekbang dan Camat TBS untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, penataan harus dilakukan berdasarkan data dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Dalam penataan kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Pemko Tanjungbalai juga menegaskan bahwa pedagang tidak diperbolehkan mendirikan bangunan permanen di sekitar kawasan tersebut.

Selain itu, pemerintah tidak memperbolehkan adanya penambahan jumlah pedagang baru di lokasi alun-alun.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi ruang publik sekaligus mengendalikan kepadatan aktivitas perdagangan agar tidak mengurangi kenyamanan masyarakat.

Mahyaruddin juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungbalai melakukan evaluasi terhadap keberadaan pedagang, termasuk pedagang musiman maupun pedagang yang namanya tercatat tetapi tidak aktif berjualan.

“Saya meminta Disperindag agar mengevaluasi pedagang musiman maupun yang ada namanya tetapi tidak berdagang di lokasi, agar dievaluasi,” ucapnya.

Untuk mendukung penataan, pemerintah dalam waktu dekat akan membangun landasan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan dagangan.

Mahyaruddin mengatakan pembangunan tersebut diupayakan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah akan membicarakan mekanisme gotong royong bersama pihak kecamatan.

“Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan,” tambahnya.

Penataan tempat penyimpanan tersebut diharapkan dapat membuat gerobak maupun kontainer tidak mengganggu pemandangan dan keindahan kawasan alun-alun.

“Dua kontainer satu landasan agar tidak terlihat buruk Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai,” katanya.

Dalam dialog tersebut, para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pelaku usaha lokal mendapat prioritas ketika digelar perayaan hari jadi Kota Tanjungbalai maupun berbagai kegiatan besar lainnya di kawasan alun-alun.

Pedagang mengeluhkan bahwa dalam sejumlah kegiatan, pedagang dari luar daerah dinilai lebih banyak mendapatkan kesempatan untuk berjualan dibandingkan pelaku usaha lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyatakan akan memperhatikan keberadaan dan kepentingan pedagang lokal dalam penataan maupun pelaksanaan berbagai kegiatan di kawasan alun-alun.

Di akhir pertemuan, Mahyaruddin mengajak seluruh masyarakat, terutama para pedagang, untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan estetika Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Menurutnya, alun-alun merupakan salah satu ruang publik yang harus dijaga bersama sehingga tetap nyaman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kesan kumuh.

“Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun,” pungkas Mahyaruddin Salim.

Pemko Tanjungbalai berharap penataan yang dilakukan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan fungsi alun-alun sebagai ruang publik. Dengan demikian, pedagang tetap dapat mencari nafkah, sementara masyarakat dapat menikmati kawasan tersebut dalam kondisi bersih, tertib dan nyaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-DS) 

Baca Juga