1. Beranda
  2. Bisnis
  3. Ekonomi
  4. Energi

Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Pertamax Turbo di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

Oleh ,

Sejumlah kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina. Mulai 1 Agustus 2026, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut resmi menurunkan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax dan Pertamax Turbo, di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Utara sebagai bagian dari penyesuaian harga berkala.

GIMIC.ID, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini membuat harga Pertamax dan Pertamax Turbo di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengalami penurunan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi harga berkala yang dilakukan Pertamina dengan mengacu pada ketentuan pemerintah, serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan kondisi daya beli masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menyediakan energi berkualitas dengan harga yang kompetitif, tanpa mengurangi keandalan pasokan kepada masyarakat.

"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi merupakan evaluasi berkala yang dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Melalui penyesuaian ini, Pertamina Patra Niaga berharap masyarakat dapat memperoleh produk BBM berkualitas dengan harga yang semakin kompetitif, seiring dengan komitmen kami untuk terus menjaga keandalan pasokan dan pelayanan energi di seluruh wilayah Sumbagut," ujar Fahrougi, Sabtu (1/8/2026).

Harga BBM di Aceh dan Sumatera Utara Turun

Untuk wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026 adalah:

Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, penyesuaian harga berlaku sebagai berikut:

Pertamina juga menyesuaikan harga BBM non-subsidi di kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Di FTZ Sabang, harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp15.250 menjadi Rp14.950 per liter.

Sedangkan di FTZ Batam, harga yang berlaku adalah:

Fahrougi menegaskan, selain melakukan penyesuaian harga, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga memastikan ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah operasional tetap aman sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.

Menurutnya, masyarakat kini dapat menikmati produk BBM berkualitas Pertamina dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus tetap memperoleh jaminan pelayanan dan distribusi energi yang andal.

"Dengan penyesuaian harga ini, masyarakat dapat menikmati produk BBM berkualitas Pertamina dengan harga yang lebih kompetitif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan serta memilih produk yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya," tutup Fahrougi.

Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung penggunaan BBM berkualitas yang lebih ramah terhadap performa mesin kendaraan, seiring komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pelayanan yang optimal di seluruh wilayah Sumatera Bagian Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)
.

Baca Juga