Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit di Sumatera Utara
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, bersama perwakilan BPDP, PT Sucofindo, dan kelembagaan pekebun berfoto usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Tahap V Tahun 2026 di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, 29–30 Juli 2026.
GIMIC.ID, MEDAN – PT Bank Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit dengan membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) senilai Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara.
Sebagai salah satu bank mitra Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Bank Sumut menghadirkan layanan penyaluran dana PSR yang mudah, cepat, dan transparan agar semakin banyak pekebun dapat memanfaatkan program strategis pemerintah tersebut.
Komitmen itu ditegaskan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 2026 yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, pada 29–30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai kelembagaan pekebun dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan-Bangka Belitung, Kalimantan, hingga Sulawesi, bersama BPDP dan PT Sucofindo sebagai mitra pelaksana.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, mengatakan keberhasilan Program PSR tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang tersedia, tetapi juga kemudahan akses bagi para pekebun serta sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyalurannya.
Menurutnya, Bank Sumut terus berupaya memperluas jangkauan layanan sehingga para pekebun dapat mengakses dana PSR melalui seluruh jaringan kantor Bank Sumut.
"Dana PSR yang telah disalurkan melalui kemitraan dengan 25 kelembagaan pekebun mencapai Rp80,6 miliar dan saat ini tersedia dana Rp44,5 miliar yang bisa diakses pekebun. Kami berharap semakin banyak pekebun sawit yang memanfaatkan program ini untuk meningkatkan produktivitas kebunnya," ujar Sandhy.
Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut telah menjalin kerja sama dengan 33 kelembagaan pekebun sebagai mitra dalam penyaluran dana PSR.
Untuk mempercepat pelayanan, Bank Sumut juga mengoptimalkan penggunaan SMART-PSR, sebuah sistem digital yang menghubungkan BPDP, bank penyalur, surveyor, dan kelembagaan pekebun dalam satu platform terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, proses verifikasi data, pemantauan, hingga pencairan dana dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga proses peremajaan kebun sawit rakyat dapat segera direalisasikan.
Bagi Bank Sumut, keterlibatan dalam Program PSR merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Sumatera Utara.
Ke depan, Bank Sumut akan terus memperluas kemitraan dengan berbagai kelembagaan pekebun di kabupaten dan kota di Sumatera Utara agar semakin banyak petani memperoleh akses pembiayaan untuk melakukan peremajaan kebun.
Melalui sinergi antara BPDP, Bank Sumut, pemerintah daerah, dan kelembagaan pekebun, Program PSR diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat, memperkuat usaha para pekebun, serta mendorong pertumbuhan industri sawit yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, menyampaikan bahwa hingga saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR sekitar Rp926 miliar secara nasional.
Nilai tersebut mendekati realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,1 triliun untuk mendukung peremajaan lebih dari 43.600 hektare kebun sawit rakyat di berbagai daerah.
"Program ini merupakan investasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat dan Bank Sumut menjadi salah satu bank mitra dalam penyalurannya. Karena itu, dana harus digunakan sesuai peruntukannya, disertai administrasi yang benar serta pelaksanaan yang transparan," tegas Normansyah.
Ia juga mengingatkan seluruh penerima manfaat agar memahami isi perjanjian kerja sama, melengkapi seluruh dokumen sesuai kondisi sebenarnya, serta membangun koordinasi yang baik dengan dinas perkebunan, Bank Sumut, dan tim pendamping.
Normansyah menegaskan bahwa BPDP tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada peserta Program PSR.
Di kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Togu Rudianto Saragih, menilai Program PSR menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus memperkuat daya saing industri sawit nasional.
"Melalui peremajaan kebun, produktivitas sawit rakyat akan meningkat secara signifikan. Dampaknya bukan hanya meningkatkan pendapatan pekebun, tetapi juga memperkuat daya saing industri sawit Indonesia di pasar global," ujar Togu.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, BPDP, Bank Sumut, dan para pekebun terus diperkuat sehingga target peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit dapat tercapai secara berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2).