1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Peristiwa

Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Pengunjung

Oleh ,

Petugas Rutan Kelas IIB Tanjung Pura bersama personel Kepolisian mengamankan pengunjung dan warga binaan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika jenis sabu saat jam kunjungan, Kamis (23/7/2026).

GIMIC.ID, LANGKAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga hendak diserahkan kepada seorang warga binaan oleh seorang pengunjung saat jam besuk, Kamis (23/7/2026).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas di area kunjungan. Upaya penyelundupan berhasil digagalkan sebelum barang haram tersebut sempat beredar di dalam rutan.

Peristiwa itu terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung yang sedang berinteraksi dengan salah seorang warga binaan. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diduga dibawa pengunjung untuk diserahkan kepada warga binaan yang sebelumnya telah memesan barang tersebut. Setelah barang diterima, warga binaan langsung diamankan oleh petugas.

Pengunjung yang diduga membawa dan menyerahkan narkotika tersebut selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek Tanjung Pura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, warga binaan yang terlibat juga akan dikenakan sanksi dan diproses sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas segera melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tanjung Pura, Yoslan Doloksaribu, yang kemudian meneruskan laporan kepada Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia.

Karutan Fransisco Pandia selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu ini menjadi bukti komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.

Pihak Rutan menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke dalam area rutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menutup celah penyelundupan barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem pengamanan agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan Rutan Tanjung Pura. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan terus diperkuat demi menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika," tegas pihak Rutan.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan masih terus terjadi, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat serta kerja sama seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-Avid)
.

Baca Juga