Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Muncul Isu Penggeledahan di Tengah Penyidikan Korupsi Batu Bara
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan keterangan kepada awak media. Kediaman Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah dijaga ketat aparat TNI di tengah mencuatnya isu penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara. (Foto: Kompas)
GIMIC.ID, JAKARTA – Kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga ketat puluhan prajurit TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. Penjagaan tersebut menjadi sorotan publik karena bertepatan dengan beredarnya isu mengenai dugaan rencana penggeledahan terhadap rumah pejabat Kejaksaan Agung tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah prajurit TNI berjaga di depan gerbang, halaman, hingga beberapa titik di sekitar kediaman Febrie Adriansyah. Kehadiran aparat berseragam itu menarik perhatian warga dan awak media yang memantau perkembangan situasi.
Isu mengenai kemungkinan penggeledahan muncul setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu siang.
Hingga Rabu malam, belum ada konfirmasi resmi mengenai kabar rencana penggeledahan rumah Jampidsus tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Febrie Adriansyah belum membuahkan hasil. Begitu pula Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, belum memberikan keterangan resmi terkait situasi di kediaman Jampidsus.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Jampidsus Kejaksaan Agung, Sabrul Imam, mengaku tidak mengetahui informasi mengenai isu penggeledahan tersebut maupun keberadaan Febrie Adriansyah.
"Wah, enggak tahu, enggak ada apa-apa," kata Sabrul Imam saat ditemui awak media di depan rumah Febrie Adriansyah.
Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya respons dari pihak Kejaksaan Agung di lokasi hingga berita ini disusun.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari skema joint investigation antara Polri dan Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kortastipidkor Polri melaksanakan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang," ujar Totok.
Sebelumnya, pada Senin (6/7/2026), Kortastipidkor Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan penyimpangan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan manipulasi kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok ke sejumlah PLTU. Selain itu, terdapat dugaan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, menyebut dugaan penyimpangan tersebut diduga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wilayah yang terdampak antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.
Akibat dugaan manipulasi tersebut, penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Selain Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, penyidik juga menggeledah enam lokasi lainnya pada hari yang sama.
Menurut Totok Suharyanto, penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan korupsi pada pengelolaan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di delapan lokasi untuk memenuhi alat bukti. Dua lokasi yang dapat kami sampaikan adalah Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer. Selanjutnya, perkembangan penyidikan akan kami sampaikan sesuai hasil joint investigation yang dilakukan penyelidik dan penyidik," ujar Victor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung maupun aparat penegak hukum yang membenarkan adanya penggeledahan terhadap rumah Jampidsus Febrie Adriansyah. Situasi di sekitar kediaman Febrie juga masih dalam penjagaan aparat TNI, sementara penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara terus berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2)