Komisi III DPR Dorong Polri Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout, Minta Seluruh Jaringan Diusut
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan pandangannya dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
GIMIC.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah di Indonesia. Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mampu membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Pernyataan itu disampaikan Abdullah menyusul meningkatnya status penanganan perkara yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri ke tahap penyidikan.
"Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi di sektor strategis," kata Abdullah, Rabu (8/7/2026).
Sebagaimana diketahui, Kortas Tipikor Polri saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah lainnya.
Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan. Modus yang diduga dilakukan antara lain manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), hingga dugaan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan riil.
Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung selama enam tahun dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Abdullah mengapresiasi langkah Polri yang telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Namun, ia menegaskan proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh.
"Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu," ujarnya.
Ia menilai penyidikan tidak hanya menyasar pihak swasta, tetapi juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak regulator apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Bukan hanya dari pihak swasta saja, tapi usut juga dari sisi regulator karena dalam sektor pelayanan publik seperti ini, bukan hanya perusahaan yang punya peran," lanjutnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kasus dugaan korupsi tata niaga batu bara menunjukkan semakin kompleksnya kejahatan korupsi di sektor strategis.
Menurut Abdullah, praktik tersebut umumnya melibatkan rantai transaksi yang panjang, berbagai entitas usaha, serta aliran dana yang sulit ditelusuri.
Ia menegaskan keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menetapkan tersangka.
"Dalam konteks seperti ini, keberhasilan penegakan hukum juga tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari kemampuan negara membongkar keseluruhan jaringan kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama," jelasnya.
Abdullah juga mendorong penyidik menerapkan pendekatan follow the money dan follow the asset agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Menurutnya, pola tersebut penting untuk mengidentifikasi aktor intelektual, pemilik manfaat utama (beneficial owner), hingga aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.
"Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal," tegasnya.
Lebih lanjut, Abdullah meminta Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, serta lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation dalam menangani perkara korupsi di sektor sumber daya alam dan energi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu didukung pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan maupun disembunyikan.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah segera menyusun profil risiko korupsi pada sektor energi sebagai dasar deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional.
"Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar," katanya.
Di akhir pernyataannya, Abdullah berharap pengungkapan perkara tersebut mampu menjadi momentum memperbaiki tata kelola sektor energi nasional.
"Keberhasilan penegakan hukum akan memberikan dampak yang lebih besar apabila mampu mengubah sektor energi dari ruang yang rentan terhadap praktik korupsi menjadi sektor yang memiliki tingkat integritas tinggi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih transparan dan terlindungi oleh sistem pengawasan yang kuat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-RSD)