1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kabar Dugaan OTT KPK terhadap Seorang Bupati di Sumut Beredar, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Oleh ,

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang bupati di Sumatera Utara masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

GIMIC.ID, MEDAN – Informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang kepala daerah di Sumatera Utara beredar luas di kalangan wartawan pada Kamis (2/7/2026) malam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, seorang bupati di Sumatera Utara diduga diamankan oleh tim KPK dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Informasi yang sama juga menyebutkan adanya seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang turut diamankan dalam perkara tersebut.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa operasi tersebut diduga berlangsung saat kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang digelar di Kabupaten Deli Serdang.

"Informasinya berkembang ada seorang bupati dan mantan anggota DPRD Sumut yang diamankan KPK. Namun kami masih menunggu konfirmasi resmi," ujar salah seorang sumber di Medan.

Informasi yang beredar juga menyebutkan, proses penindakan bermula dari pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Sumatera Utara. Selanjutnya, tim KPK disebut melakukan pengembangan hingga mengamankan seorang kepala daerah.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa pihak-pihak yang diamankan sempat dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lebih lanjut dilakukan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang dihubungi sejumlah awak media hingga Kamis malam belum memberikan tanggapan terkait informasi tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK, pihak kepolisian, maupun instansi terkait lainnya mengenai identitas pihak yang diduga diamankan serta perkara yang sedang ditangani.

Sesuai prosedur yang berlaku, KPK biasanya akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum para pihak yang diamankan telah ditentukan.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan OTT tersebut masih bersifat berkembang dan menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apabila terdapat perkembangan terbaru, berita ini akan diperbarui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga