1. Beranda
  2. Hukum
  3. Pemerintahan

Kajati Sumut Sidak Kejari Belawan, Tekankan Integritas dan Larangan Terima Gratifikasi

Oleh ,

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH didampingi para Asisten dan pejabat utama Kejati Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Rabu (1/7/2026).

GIMIC.ID, MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Rabu (1/7/2026). Kunjungan tanpa pemberitahuan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran Kejari Belawan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH., MH, Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH., MH, Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya, SH., MH.

Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Kajati bersama para pejabat utama (PJU) melakukan inspeksi dan monitoring ke sejumlah fasilitas kerja.

Pemeriksaan meliputi ruang pelayanan, ruang kerja pegawai, hingga ruang penyimpanan barang bukti untuk memastikan seluruh sarana pendukung penegakan hukum berfungsi dengan baik dan sesuai standar operasional.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Kejari Belawan, Muhibuddin menegaskan bahwa sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebagai bentuk evaluasi terhadap kesiapan aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas, baik ada maupun tanpa pengawasan pimpinan.

"Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran benar-benar siap setiap saat dalam melaksanakan tugas, meskipun tanpa diawasi. Aparatur kejaksaan harus bekerja dengan hati nurani, menjunjung tinggi profesionalisme, serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan," tegas Muhibuddin.

Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, setiap insan Adhyaksa harus berani menolak segala bentuk gratifikasi maupun pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangannya.

"Aparatur Kejaksaan harus berani menolak pemberian apa pun dari siapa pun, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Profesi dan jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga pertanggungjawabannya bukan hanya kepada institusi, tetapi juga kepada-Nya. Karena itu bekerjalah dengan jujur, berani, dan berintegritas," ujar Muhibuddin.

Selain menekankan integritas, Kajati Sumut juga meminta seluruh pegawai Kejari Belawan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga profesionalisme dalam penanganan perkara, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Melalui sidak tersebut, Kejati Sumut berharap budaya kerja yang disiplin, akuntabel, dan berintegritas terus tertanam di seluruh satuan kerja kejaksaan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan humanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gimic.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaUj0IA0LKZLdsktWS3G. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Gimic.id
(G-H2) 

Baca Juga